LSM Bentar Laporkan Kades Pudar Ke Polda Banten

 

Serang – Aktivis LSM Bentar, Wahid beserta pengurus LSM Bentar lainnya telah melaporkan Kepala Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ke Polda Banten, tepatnya pada hari Jum’at 24 Januari 2020 lalu.

Laporan tersebut terkait dengan status Kades Pudar di jejaring sosial facebook atas nama Jabar Bahrudin yang mencemarkan nama baiknya dan juga dengan nada mengancam, hal ini dikatakan Wahid saat ditemui di Sekretariat DPP LSM Bentar Provinsi Banten di Kota Serang.

“nama saya sudah dicemarkan di medsos, hal ini langsung saya laporkan ke Polda Banten, soalnya saya melihat sendiri status di facebook milik Jabar Bahrudin yang notabenenya Kades Pudar tepatnya tanggal 19 Januari 2020 pukul 20.00 WIB,” ujar Wahid.

Sambung Wahid, lantaran dalam status FB milik Bahrudin tersebut, seolah-olah Kades tersebut mengutarakan kebencian kepadanya dan terkesan dirinya seperti buronan.

Terkait pelaporan tersebut, anggota LSM Bentar ini juga dibenarkan oleh Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani, dimana ketua LSM Bentar tersebut mendukung langkah-langkah yang diambil anggotanya, untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“sikap seperti itu tidak pantas dilakukan oleh oknum Kades seperti ini, jika memang ada persoalan dengan anggota saya selesaikanlah dengan cara baik-baik, bukan berkoar di medsos,” tegas Ahmad Yani.

Untuk kedepannya, pihaknya tinggal menunggu proses lebih lanjut yang sudah di tangani oleh pihak penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Kepala Desa Pudar masih sulit untuk di temui. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *