Halsel kejarinfo com,Menanggapi aksi yang di lakukan oleh beberapa aktor Di depan kantor desa di beberapa waktu lalu menuai perhatian Publik ,aksi tersebut todak lain dan tidak bukan hanayalah untuk menolak perusahan yanga akan berinvistasi ke daerah pada hussnya ke beberapa desa yang tergabung di wilayah kerja perusahan .,
menyikapi hal tersebut Agil Karamaha yang selaku Komisaris PT. Obi Prima Nusantara Dua (OPND) Sekaligus Penanggung Jawab Lapang PT. Amazing Tabara (Amazita) Agil subur Membantah Pernyataan Yang di tudukan bahwa PT. Amazita Telah Mencaplok Lahan Perkebunan dan Pemukiman warga, adalah Tuduhan Yang Mendasar dan benar tidak Sesuai Fakta di lapangan bahwa.
1. titik kordinat Lingkar Tambang PT. Amazita di wilayah Desa Anggai dan Air Mangga itu melintasi Kawasan Hutan HPK, HPT dan HP sedangkan Posisi Wilayah Pemukiman dan Perkebunan berada pada Areal APL (Alokasi Penggunaan Lain) Sesuai RtRw dan Perubahan Fungsi Status Kawasan Hutan Tahun 2014 untuk Wilayah Kepulauan Obi atau Zona Obi..
2. Untuk Wilayah Desa Sambiki Sebelum Penetapan Rt Rw dan Perubahan Fungsi Status Kawasan Hutan zona Obi. PT. Amazing Tabara telah Terbit IUPnya sejak tahun 2003 dan pada saat itu belum ada Pemukiman di bagian tersebut.
1. Dusun timur Areal Rica bagian Belakan
2. Dusun Barat Areal Waihoka Unjung.
Menurut agil katanya Pada saat itu wilayah pemukiman Desa sambiki baru sebatas Jalan Utama sedangkan bagian timur di jembatan wayamato dan bagian barat sebatas Tanjung Sambiki yaitu dikenal dengan rumah saudara Sarif Sajuan.
Lanjut Agil Karamaha (tokoh masyarakat Anggai) Untuk wilayah Perkebunan Desa Sambiki berdasarkan Hasil tinjauan Lapangan dari LHK Pusat bahwa dari 40 Orang Pemilik kebun hanya satu pemilik saja yang masuk wilayah APL (Alokasi Penggunaan Lain) sedangkan 39 Pemilik Kebun masyarakat Masuk atau terdapat pada Wilayah Kawasan Hutan.cetusnya komisaris agil subur(WR)