Hasil Mediasi Warga Suka Asih Dengan PT. Ecos Jaya

Kejarinfo.com–ย Masyarakat kp pasir awi desa suka asih melakukan aksi spontanitas unjuk rasa kepada PT. Ecos Jaya di kp pasir awi, Desa Suka asih, Kecamatan Pasar kemis Kabupaten tangerang. Senin 1/4/2019

Aksi Massa ini terkait tuntutan warga menuntut perusahaan agar menemrima tenaga kerja yang mayoritas merupakan penduduk dilingkungan sekitar Perusahaan.hususnya di wilayah suka asih

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi Edo/pangky suwito
yang juga selaku anggota lembaga aliansi indonesia yang mewakili massa setidaknya 200 orang menuntut utamakan penerimaan karyawan di wilayah pasir awi desa suka asih kepada pihak perusahaan.

Tuntutan Warga Desa Suka asih diantaranya meminta perusahaan untuk mempekerjakan kepada warga disekitar lokasi keberadaan Pabrik dan meminta untuk di buatkan kesepakatan / MOU perusahaan dengan warga.

Pagi ini massa aksi melakukan mediasi dengan Perusahaan yang difasilitasi oleh wakapolsek pasar kemis, bpk undang koramil pasar kemis – Usnata selaku Kades Suka asih, jaro david dan bpk suud sementara Pihak Management Perusahaan PT. ECOS JAYA diwakili oleh Ahmad jaeni selaku HRD.

Dalam hasil mediasi ini DAVID selaku jaro di desa suka asih memaparkan.. alhamdulilah dalam hasil mediasi ini kita mendapatkan apa yang warga tuntut pihak perusahaan mengabulkan permintaan warga dan di tuangkan dalam surat kesepakatan diantaranya,

1. Dari total sisa karyawan sesuai kebutuhan adalah 130 orang

2, dalam pembagianya, penerimaan karyawan adalah 70% warga pasir awi kejaroan 02 di kordinir langsung oleh saudara Ir. Usdi David dan saudara Suud SPDI, selanjutnya yang 30% untuk wilayah suka asih di kordinir oleh kepala desa sesuai dengan list ( data calon karyawan yang di ajukan ).

3. Hal lain yang berkaitan dengan karyawan selanjutnya akan di kordinasikan bersama sama.

Sementara itu, Kepala desa suka asih USNATA mengemukakan,terkait usulan warga tentang prioritas karyawan adalah warga setempat kita sudah mediasi dengan pihak perusahaan dan alhamdulillah semua tuntutan dapat dipenuhi pihak perusahaan dan kita sudah membuat kesepakatan dengan perusahaan.”Ucapnya

Sopiyan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *