Emat Generasi Muda Pengguna Narkoba Bukan Pengedar

KOTA TANGERANG-Empat terdakwa kasus pengguna Norkoba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri ( PN) Kota Tangerang hari ini ,Senin (16/11/20).

Dari empat orang terdakwa antara lain Taufiq, Akmal, Dede, dan Syarifudin
Sri Afriani, penasihat hukum keempat terdakwa akan mengajukan saksi ahli, Seorang dokter dan ahli

pidana,dimana kedua ahli akan  dihadirkan untuk menyelaskan, bahwa keempat terdakwa ini adalah korban dari perederan narkoba dimana ke empat orang tersebut adalah  pemakai, bukan pengedar atau sebagaibandar,kata Penasehat Hukum Sri Afriani.

Lanjutnya Sri Afriani mengatakan, para pengguna narkoba bukanlah aib bagi keluarga akan tetapi, mereka korban yang harus disupport dan

dimotivasi agar ke depan tidak terjerumus lagi dalam penyalahgunaan narkoba,”Kami berhasil mendapatkan surat asessment klien

kami, yang merupakan alat bukti bahwa klien kami adalah pengguna atau sering dikenal juga dengan korban ,Untuk itulah pada

sidang Senin (16/11) kami akan menghadirkan ahli yaitu seorang dokter dan ahli hukum pidana,” tutur Sri Afriani.

Penasehat Hikum Sri Afriani menambahkan,dalam persoalan penyalahgunaan narkoba, negara harus hadir menyelamatkan anak-anak yang telah terjerumus dengan obat haram, “Mereka bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau teroris, Mereka hanya generasi muda yang terjerumus dengan obat haram,maka dari mereka sebagai generasi muda berhak atas

hidup yang layak dan masa depan yang cerah,”papar Sri Afriani,Minggu (15/11/20)

Sri Afriani mengajak masyarakat untuk tidak mendikte mereka atau menstigma negatif

terhadap mereka,sedangkan

masalah narkoba ini tidak melihat latar belakang seseorang, Semua orang berpotensi terjerumus dalam

penyalahgunaan narkoba.

Maka dari itu kita sebagai Aparat, atau orang yang mencintai Tanah Air Justru  harus merangkul, men-support dan bersama mereka untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini. Maka dari itu Sri Afrani selaku pakar hukum mengajak semua media untuk bersama mengedukasi hal penting ini,”Mereka bisa kita selamatkan, ayo support mereka, bantu mereka, beri semangat kepada mereka,mari kita  antar mereka ke masa

depan yang cerah,” lanjut Sri Afriani. Begitu juga Sri Afriani selaku penasehat hukum  mengajak seluruh awak media dapat mengawal jalannya proses persidangan, “Mari bersama kita kawal

persidangan , agar persidang  berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai ini,” katanya.( Listen )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *