Bupati Usman Sidik Beri Pengarahan Kepala Desa Se-Kabupaten Halmahera Selatan

Halsel kejarinfo com///Kita ketahui Bersama Bahwa Proses Pemilihan Kepala Desa Tahap I dan II Periode 2023-2029 telah usai digelar, begitu pula dengan Proses Pelantikan Gelombang 1.2 Dan gelombang ke 3 yang baru saja kemarin dilaksanakan di Aula Kantor Bupati.

Sesuai instruksi Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik SH, MH, pada pelantikan Kades Terpilih Gel 3 sebelumnya, untuk melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Halmahera Selatan, guna memberikan pengarahan awal kepada Kapala Desa(Kades) yang baru dilantik, dengannya pagi ini, (15/02) sebanyak 178 Kepala Desa dari 249 Desa hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti tentang adanya laporan-laporan dari masyarakat terkait pembayaran gaji tenaga pengajar pada PAUD yang secara sah dibebankan pada dana desa namun tidak dibayarkan.

Selain itu, yang menjadi perhatian khusus Orang Nomor 1 di Halsel ini, yakni mengenai adanya indikasi penyelewengan dana BLT yang bisa berakibat pada konsekuensi hukum.

โ€œBukan hanya itu, terkait pembayaran yang tidak sah untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat, saya akan menindak secara tegas bagi siapa saja yang berani menyalahgunakan kewenangannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta kepada Kepala Desa untuk meningkatkan performa kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di desa dengan menyinkronkan program desa dan Pemda melalui pendampingan Pemerintah Kecamatan.

โ€œSaya akan berikan reward kepada Kepala Desa yang berhasil melaksanakan Program Desa dengan baik dan menjadi harapan besar saya agar tahun 2025 desa-desa di Halsel dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan Halsel sebagai kabupaten dengan pelanggaran pemerintahan daerah terbaik di Provinsi Maluku Utaraโ€, pungkasnya. (Red)

Pos terkait