Bupati Banyumas Mantau PPKM DARURAT Di Daerah Ajibarang

Banyumas – Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas sudah berjalan tiga hari. Namun, masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan khususnya pelaku usaha non esensial.

 

Dari pantauan Kejarinfo di lapangan masih banyak toko-toko pakaian , aksesoris,bengkel,tempat cucian yang masih buka padahal tidak ada hubungannya dengan komoditas bahan pokok. Ini seperti terlihat di kawasan Daerah Ajibarang.

Bupati Banyumas Achmad Husein saat meninjau langsung dilapangan meminta pemilik atau pengelola toko untuk tutup selama pemberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti.

 

Petugas gabungan dari Pemerintah Daerah ( Pemkab ) Banyumas , TNI/Polri pun memasang stiker  mulai 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021″.

“Masih banyak toko-toko non esensial masih buka. Ada pelaku usaha yang pura-pura tidak tahu,” katanya.

Camat Ajibarang Parsono menegaskan, selama PPKM Darurat ini hanya sektor-sektor esensial yang boleh buka dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sementara untuk sektor-sektor non esensial tidak boleh buka atau tutup penuh selama PPKM Darurat.

 

“Sosialisasi terus kita lakukan mulai, 3 Juli 2021.

Camat Ajibarang Parsono mengatakan sudah kita sosialisasi, hari ini kita mulai dari sekitar Taman Kota Ajibarang , Jalan Jalan di Sekitar Kecamatan Ajibarang,Terminal Ajibarang , PasarAPasar ” papar dia.

 

Sanksi berupa teguran lisan dan di pasangi stiker sementara lokasi-lokasi yang melanggar PPKM Darurat pun dilakukan.

Untuk pengawasan diserahkan ke masing-masing Desa, dari Kades laporan ke Polsek dan kecamatan, nanti akan ada tindakan.

Tadi sudah kita tegur dan ditempel stiker. Sanksi tegas akan diberikan berupa pencabutan izin apabila tiga kali melanggar dan mereka tidak bisa beraktivitas,” kata Camat Ajibarang Parsono 

 

Menurutnya, ini tidak ada diskusi karena ini adalah darurat.

Warga bisa sadar dan menjalankan serta mengamankan agar Covid-19 tidak semakin menyebar.

 

Ini semua untuk menyelamat warga semua agar tidak terkena Covid-19. Penyebaran Covid-19 pun ditekan, saya harap warga bisa sadar,” imbuh dia. 

 

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan jika dari awal pemberlakuan PPKM Darurat hingga saat ini masih lumayan. Pergerakan malam itu dari pukul 20.00 WIB kelihatan mereda, karena setiap malam itu stakeholder muter semua.

“Memang masih ada pelanggaran terutama yang kuliner yang makan ditempat. Tiap malam terus kita giatkan memantau,” sambungnya..(Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *