Aduh…..Sudah Satu Tahun Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Oleh Kades Patikraja Belum Kelar

Banyumas ( Kejarinfo ) – Pengaduan adanya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa (Kades) Patikraja Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas sudah satu tahun belum ditindaklanjuti.

Pengaduan yang telah dilayangkan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Patikraja ke Kejari Banyumas sekitar bulan Februari 2020 lalu, namun hingga kini ada pemanggilan terhadap yang diduga pelaku.

Lantaran sudah terlalu lama dibiarkan, akhirnya Ketua Forum Masyarakat Patikraja (Formatik) yang juga Anggota BPD Patikraja, Waluyo Sejati Senin, (30/08) mendatangi Kantor Kejari Banyumas untuk menanyakan terkait adanya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Patikraja.

Waluyo Sejati kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran DD oleh Kades Patikraja sekitar bulan Februari 2020. Berarti sudah lebih dari satu tahun, namun belum ada jawaban dari pihak Kejari Banyumas.

“Hari ini saya datang sudah yang ke beberapa kalinya ke Kejari Banyumas untuk menanyakan terkait laporan tertulis yang sudah saya kirimkan ke Kejari Banyumas.

Lebih dari satu tahun lamanya, namun sampai saat ini saya belum bisa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) atau Kasi Intel Kejari Banyumas,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa kami sudah beberapa kali datang ke Kejari Banyumas, namun jawaban dari pelayanan Kejari Banyumas kali ini, berkas sudah dilimpahkan ke Inspektorat.

“Staff lnspektorat Banyumas saat ditanyakan hal tersebut menyampaikan tidak menerima berkas tersebut,” ungkapnya.

Waluyo Sejati menambahkan bahwa adanya surat yang beredar baru baru ini terkait pencabutan laporan.

Padahal sama sekali dari pihak kita sebagai pelapor tidak pernah mencabut laporan tersebut. Diduga surat itu dari Kejari Banyumas, disitu ada kop surat dan Cap, juga Tanda tangan Kajari Banyumas.

“Kita sampai hari ini belum pernah melakukan mencabut laporan dengan adanya kasus dugaan korupsi di Desa Patikraja dari Kejari Banyumas, tetapi sudah muncul surat pencabutan,” katanya.(dik)

Pos terkait