Halsel|kejarinfo.com – Telah resmi inspektorat menerima laporan piktif ADD desa Pulau Gala kecamatan kepulauan Joronga kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Senin 16/8/2021
Anggaran Dana Desa Pulau Gala tersebut, pada tahun 2019-2020 Di sikat habis oleh kades” SUNARTO BONSO ,tampa memikirkan nasib desa dan masyarakatnya itu sendiri, sehingga masyarakat merasa selama ini di bohongi oleh Kepala Desa Sunarto Bonso dan Bendaharanya hajir Hamisi, sampai terjadi aksi di depan kantor Desa Pulau Gala. minggu pekan yang lalu bahkan terjadi pemalangan kantor oleh warga setempat sampai sekarang pemerintah kabupaten Halmahera selatan belum mampu untuk turun ke desa.
Bagaiman menyelesaikan persoalan tersebut padahal harapan warga untuk mengarapkan pihak DPMPD Bisa merespon keresahan yang suda mereka rasakan, sementara pada waktu beberapa bulan ini Dinas DPMD masi di nakodai oleh mantan kadis H.Bustamin soleman. Namun tetapi langkah yang kadis lakukan saat itu hanya memerintahkan CAMAT kecamatan Kepulauan Jouronga agar segera turun untuk membuka atu melepas palang yang di paku untuk penutupan pintu kantor desa tersebut.
sementara hasil wawancara media online kejarinfo.com MAHDAN HI ABIDIN SP.d membenarkan bahwa ada perintah dari kadis Hi Bustamin Soleman selaku kadis waktu itu menyuruhnya untuk turun ke desa Pulau Gala guna melepaskan palang kantor yang di tutup oleh warga. Namun nyatanya Camat. MAHDAN H ABIDIN turun ke desa pulau gala, warga tersebut membantahnya agar tidak bole di buka kecuali Kades Sunarto Bonso harus di berhentikan dulu baru bole, kalu tarada jangan sekali kali di buka palangnya karna pasti torang akan bakar itu kantor. pintasnya kata warga dengan nada tegas kepada camat.
Sementara hasil invistigasi media ini menemukan banyak keganjalan baik itu di tingkat penegak hukum polres yang bagian tindakan penyilidikan korupsi(TIPIKOR)maupun dinas terkait lambat mengambil langkah padahal laporan tersebut sudah berulang ulang kali masuk ke pihak penyidik polres tapi responya terkesan tindak dilanjuti bahkan di diamin ada apa di balik ini semua sehingga warga masyarakat berulang ulang kali datang mengadu tapi tidak di respon baik, dan di tindak lanjut ane bin ajaib. Ucapnya
Terlepas dari itu juga warga masyarakat desa Pulau Gala meminta dan mendesak memberi harapan kepada KAPOLRES dan WAKAPOLRES kabupaten Halmahera Selatan, agar segera memerintahkan anggotanya yang selaku bagian TIPIKOR guna merespon laporan yang suda masuk dan sampai sekaran tidak di tindak lanjuti .padahal terang terangan KADES Sunarto Bonso jelas jelas telah melakukan perampokan keuangan daerah dan merugikan keuangan negara, bahkan Laporan pertanggun jawabanya Sudah di masukan ke DPMD Inpektorat sehingga bisa melakukan pencairan .tapi kenyatanya di desa fisik pembangunya tidak di kerjakan kata warga masyarakat di waktu aksi di beberapa minggu yang lalu
Lanjut harapan masyrakat desa Pulau Gala kecamatan Kepulauan Jouronga kepada bapak bupati agar segerah memberhentikan sementara kades Pulau Gala karena di takutkan akan terjadi lagi seperti yang dia suda lakuan sekarang ini tutur warga.(wr)