Wartawan Dikeroyok Mafia Solar, Ketua DPW LSM TAMPERAK Ahmad Sudita Meminta APH Usut Tuntas

Kota Tangerang – Mafia solar membuat gebrakan dengan gaya preman hingga melakukan kekerasan, kali ini menyasar para wartawan. Ketua LSM TAMPERAK Provinsi Banten Ahmad Sudita mengutuk keras kejadian yang baru saja dialami wartawan yang sedang bertugas, dalam hal ini Ahmad Sudita mendesak Polres Metro Tangerang Kota untuk bertindak presisi dalam memberantas kejaharan.”senin 06 Mei 2024

Baru-baru ini, wartawan yang tergabung dalam organisasi pers Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjadi korban kekerasan oleh oknum mafia solar, peristiwa penyerangan preman terhadap wartawan hingga melakukan perampasan ponsel milik wartawan terjadi di Jalan Gatot Subroto KM.4, flay over Taman Cibodas Kota Tangerang.

Menurut korban, yang diketahui bernama AS, serombongan orang tak dikenal tersebut datang atas undangan supir mobil box milik seseorang bernama Andre yang mengaku sebagai “bumper” atau penghubung dengan seorang oknum wartawan yang mengklaim sebagai pimpinan redaksi salah satu media online dengan inisial WST.

“Para gerombolan itu diundang oleh supir melalui telepon, padahal saya sudah bicara baik-baik dengan supir tersebut,” ujar AS.

Korban juga menyebutkan bahwa para pengeroyok itu secara beringas mengintimidasi dan menyerangnya bersama dengan rekannya yang berada di lokasi kejadian.
“Mereka tidak bisa diajak berkomunikasi, dan mengatakan bahwa ini urusan bos Andre dan Simbolon, orang lapangan mereka,” Ucapnya.

Atas peristiwa ini as langsung melaporkan kejadian ini kwpihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/481/V/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang kota, dan AS meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan nya.

Menyikapi insiden yang menimpa anggota organisasinya, Syamsul Bahri selalu Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, dan Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten Angkat bicara dan menyuarakan kepada aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas kasus ini.

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolri Republik Indonesia, Kapolda Metro Jaya, dan khususnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, KBP Zain Dwi Nugroho SH.S.I.K.M.SI, untuk menindak para mafia solar yang berada di wilayah hukum polres metro Tangerang kota.”ungkap ahmad Sudita

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwajib, saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas.

( d2 )

Pos terkait