Warga Padamara Diamankan Polsek Kutasari

Purbalingga ( Kejarinfo) – Polsek Kutasari Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya. Pelaku berinisial TF (29) seorang buruh warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021) didampingi Kasubbag Humas Iptu Muslimun dan Kanit Sabhara Polsek Kutasari Ipda Nyamiran mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Kutasari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang buktinya.

Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah milik Pandi Setiawan (36) warga Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Pencurian dilakukan tersangka pada Senin (12/7/2021).

โ€œModus tersangka yaitu masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci. Kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam rumah seperti handphone dan dompet berisi uang kemudian kabur membawa hasil curian,โ€ jelasnya.

tersangka berhasil mengambil dua buah handphone milik korban.

Selain itu, mengambil tas berisi uang sebesar Rp. 4 juta. Akibat pencurian tersebut, korban total menderita kerugian sebesar Rp. 7 juta rupiah.

โ€œBerdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kutasari kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi kemudian dilakukan penangkapan โ€ jelasnya.(Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *