Wakil Bupati Tangerang Lakukan Hak Pilih Di TPS 01 Tempat Kediamanya

Kejarinfo.com – H. Mad Romli, Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, melakukan hak pilihnya di TPS 01 Kampung Parahu RT 004/01 Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangeran. Rabu(17/4/19).

Usai melakukan hak pilih di pemilu 2019, Mad Romli mengatakan sebagai warga negara yang baik, harus datang ke TPS memberikan hak politiknya memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.

Dirinya mengajak warga agar berpartisipasi untuk memilih pemimpin. Ini pesta demokrasi lima tahunan nasional,” ujarnya

Wakil Bupati yang  akrab disapa H. Ombi, mengharapkan agar pemimpin yang terpilih, baik di ekseskuitf dan legislatif bisa memberikan motivasi dan inovasi bagi negara khususnya untuk warga Kabupaten Tangerang,” tambahnya

Nurjen Ketua TPS 01 mengatakan, warga yang terdaftar dalam DPT di TPS berjumlah 210 orang, dari RT 03 dan 04.

“Bagi warga yang lanjut usia, banyak yang kerepotan  karena besarnya kertas suara dan hanya ada warna,” pungkasnya ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *