TANGERANG – Persekongkolan antara sesama peserta tender sering kali terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. Berbagai cara dilakukan untuk menyamarkan persekongkolan itu agar tidak terlihat oleh mata pihak – pihak lain. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi.
Persekongkolan yang berujung pada pemenangan peserta tertentu dengan modus peserta dengan penawaran lebih rendah tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi, terindikasi terjadi pada tender paket “Peningkatan Jalan Garuda (lanjutan) tahun 2023”. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Tangerang tahun 2023 dengan nilai HPS sebesar Rp 9.804.387.000,00.
Dugaan persekongkolan dalam pengaturan pemenang tender pada tender paket tersebut diungkap oleh Juara Simanjuntak, pemerhati pengadaan barang dan jasa dari Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan.
“Tender atas paket pekerjaan jalan Garuda itu perlu dipertanyakan. Meski secara normatif PT. Khansa Madina Jaya dengan penawaran Rp 9.412.469.032,37 (96 persen dari HPS) menjadi pemenang tender karena CV. Sumber Gondang tidak hadir pada pembuktian kualifikasi dapat diterima, tetapi perbedaan angka penawaran antara kedua penyedia itu sangat jauh, lebih dari Rp 1 miliar. Itu yang membuatnya perlu dipertanyakan,” katanya di Tangerang, Rabu (11/10/2023).
“Saya menduga bahwa CV. Sumber Gondang dengan penawaran Rp 8.385.000.203,32 atau 85,52 persen dari HPS, sengaja tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi agar PT. Khansa Madina Jaya menjadi pemenang tender. Konsekuensi dari ketidakhadiran CV. Sumber Gondang itu, negara dirugikan atau tidak diuntungkan lebih dari Rp 1 miliar,” tambahnya.
“CV. Sumber Gondang kemungkinan besar menerima atau dijanjikan akan mendapatkan kompensasi dari PT. Khansa Madina Jaya yang menjadi pemenang tender,” katanya.
Ditambahkan, dugaan persekongkolan itu semakin kuat karena kedua perusahaan itu bergabung dalam asosiasi yang sama, Gapensi.
“Kedua perusahaan itu adalah anggota Gapensi. Jadi, komunikasi antara para pemiliknya patut diduga terjalin dengan baik. Itu menjadikan mereka sangat mungkin untuk bersekongkol pada saat tender,” pungkasnya.
Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani tender paket tersebut pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tangerang yang hendak dikonfirmasi terkait dugaan pengaturan tender itu, tidak berhasil ditemui.
“Maaf, saya gak tahu siapa pokjanya,” kata salah seorang anggota pokja pemilihan paket lainnya, Rabu (25/10/2023). (Listen)














Hari ini : 1056
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 2102197
Hits Hari ini : 5916
Who's Online : 197