Rehabilitasi Pagar Kolam Oksidasi Pandan Diduga Double Anggaran

KOTA TANGERANG – Proyek pembangunan pagar luar area kolam oksidasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pisang Kota Tangerang, diduga double anggaran. Pasalnya, proyek tersebut tercatat dilaksanakan oleh 2 (dua) perusahaan penyedia jasa konstruksi dengan nilai kontrak yang berbeda.

Pelaksanaan pertama proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Bintang Kurnia Jaya dengan nilai kontrak Rp 198.412.000,00. Dan yang kedua dilaksanakan oleh PT. Lamdor Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 198.404.837,00.

Bacaan Lainnya

Pantauan kejarinfo.com atas pekerjaan pagar dengan konstruksi pasangan batu bata merah itu, tidak ada perbedaan lokasi yang dikerjakan oleh CV. Bintang Kurnia Jaya dengan PT. Lamdor Konstruksi. Tampaknya PT. Lamdor Konstruksi hanya meneruskan pekerjaan dari CV. Bintang Kurnia Jaya, sebagaimana terpantau, Selasa (17/10/2023).

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang maupun Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah pada dinas tersebut yang beberapa kali didatangi ke kantornya untuk tujuan konfirmasi, hingga saat ini tidak berhasil ditemui. Keduanya oleh sekuriti setempat selalu disebut-sebut sedang rapat diluar atau dinas luar.

“Pak Kabidnya lagi gak ada. Lagi pada ke lapangan,” kata petugas keamanan setempat, Rabu (25/10/2025). (Listen)

Pos terkait