Tak Berfungsi SPAM Jaringan Perpipaan Desa Sukamantri Terindikasi Korupsi

TANGERANG – Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Sukamantri Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang diduga kuat sarat penyimpangan. Aroma busuk korupsi menyeruak kuat dari proyek senilai Rp 215.319.000,- itu.

Bau busuk korupsi yang pertama terendus dari penampakan cat bangunan dan pintu triplek dari menara air setinggi 8 meter itu, kemudian diikuti aroma busuk lainnya dari pipa – pipa paralon (PVC) yang terpasang sembarangan di tembok bangunan dan diletakkan di saluran drainase.

Aroma korupsi paling busuk terlontar dari mulut warga setempat yang mengatakan bahwa SPAM Perpipaan di depan rumahnya tidak berfungsi karena listrik selalu drop jika pompa air dinyalakan.

“Sudah tidak berfungsi. Listriknya nyetrek (drop : red) terus kalo dinyalakan. Terus, token juga tidak bisa diisi ulang (top up),” kata ibu muda yang tidak mau menyebutkan namanya itu, Jumat (1/12/2023) lalu.

Hembusan bau busuk korupsi lainnya berasal dari dalam ruang instalasi. Kotak panel listrik tidak ditemukan. Begitupun dengan Stabilizer listrik. Padahal, kata Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) Juara Simanjuntak, kedua barang itu mestinya ada.

“Kotak panel listrik ada di daftar kuantitasnya. Stabilizer juga ada. Tapi, disini kok tidak ada ya ?,” ujarnya kepada Kejarinfo.com, saat berada di lokasi SPAM Perpipaan Desa Sukamantri.

Namun yang paling membuatnya tersentak adalah ketika melihat perangkat listrik dengan Kode CL 4 yang ada di ruang instalasi.

“Wah …. ini tidak benar ini. Pantas kata ibu tadi nyetrek terus listriknya. Ini tegangannya hanya 900. Seharusnya pakai yang 2.200 dengan pemutus arus listrik (Miniatur Circuit Breaker/MCB : red) 10 Amphere kode CL10 atau 10A. Ini tidak boleh dibiarkan. Saya lapor ini ke Apgakum (Aparat Penegak Hukum),” katanya berang.

Pejabat – pejabat berwenang di Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang beberapa kali disambangi ke kantornya untuk tujuan konfirmasi terkait dugaan korupsi di proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, tak seorang pun yang dapat ditemui.

Bambang Sapto Nurcahyo selaku Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan M. Yusuf, Kepala Bidang Pemukiman pada Dinas Perumahan Pemukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selalu disebut tidak berada di kantornya setiap kali ditanyakan ke petugas penerima tamu setempat. (Listen)

Pos terkait