Puluhan Mahasiswa dan Aktifis Geruduk Kantor UPT PUPR dan Kantor Kajari Pandeglang

Puluhan massa Mahasiswa dan Aktivis yang tergabung dalam Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerhamtara) Banten dan Ikatan Rakyat Reformasi (Ikrar), melakukan unjuk rasa terkait peningkatan dan pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan Provinsi di Kabupaten Pandeglang.

Aksi massa yang menggeruduk Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi (DPUPR) Banten, dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Rabu, 16 Maret 2022.

Masa aksi yang terdiri dari mahasisiwa dan masyarakat aktivis Kabupaten Pandeglang mengecam keras tentang pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Tidak hanya menyoal tentang buruknya kinerja pihak dinas dan jajarannya (UPT DPUPR Provinsi Banten-red), kualitas dan kuantitas hasilnya pun dianggap di bawah normal. Karena belum genap satu tahun hasil dari perbaikan atau pemeliharaan dan pembangunan ruas jalan Provinsi Banten dinilai janggal.

โ€œSeperti pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Jiput โ€“ Tenjolahang yang diketahui dengan nilai Rp4 milyar lebih, juga pada ruas Alun-alun-Cipacung, dan ruas jalan lainnya yang menjadi kewenangan pihak DPUPR Banten melalui UPT Jalan dan Jembatan Kabupaten Pandeglang,โ€ ujar Ajat dan Yusuf Al Ayubi selaku kordinator lapangan (Korlap).

Selain melakukan unjuk rasa di halaman kantor UPT Jalan dan Jembatan Kabupaten Pandeglang, masa aksi pun merangsek ke halaman Kantor Kejari Pandeglang.

Ketua FKMB, Iwan S mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dan kecewa terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dalam hal ini Dinas PUPR melalui UPT Jalan dan Jembatan Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pihak terkait terutama di Pemprov Banten, seperti dijadikan ajang Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di jajaran dinas terkait seakan menggurita.

โ€œAnggaran untuk pemeliharaan di UPT Jalan dan Jembatan Kab. Pandeglang itu tidak sedikit, terutama pada jalan yang jadi kewenangan pihak DPUPR Banten di Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2021 lalu bergulir sekitar kurang lebih Rp14 milyar pada satu tahun anggaran. Untuk itu kami meminta kepada pihak Kejari Pandeglang untuk membentuk tim guna memeriksa kegiatan tersebut,โ€ ujar Iwan.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, seperti pada peningkatan Jalan Ruas Nembol-Mandalawangi dianggap tidak ada pemeliharaan dan dalam kondisi rusak.

โ€œKami meminta pada APH terkait untuk lebih serius memantau kegiatan-kegiatan di atas dengan tujuan guna memaksimalkan kinerja aparatur negara terkait, juga mewujudkan keinginan masyarakat untuk merasakan jalan yang layak digunakan,โ€ pungkasnya

Saat aksi di halaman Kantor Kejari Pandeglang, massa aksi diterima pihak Kejari Pandeglang.

Mewakili Kepala Kajari Kab. Pandeglang, Wildani SH selaku Kasi Intel mengatakan, pihaknya menerima aduan serta laporan yang ada, terutama dari para aksi masa yang kemudian akan dilakukan analisa.

โ€œKami mengucapkan terima kasih kepada semua kawan-kawan yang ada, kami terima aduan dan laporan tentang kegiatan pemeliharaan ataupun peningkatan jalan ruas provinsi di wilayah Kabupaten Pandeglang,โ€ ucap Wildani

FH

Pos terkait