Kejarinfo.com – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran beras sejahtera (Rastra) di wilayah hukumnya, Kamis (15/2/19).
Total penyaluran Rastra untuk Januari – Februari 2019 mencapai 15.520 Kg yang akan diserahkan kepada 776 warga penerima bansos di 6 Pekon. Sehingga setiap penerima bansos Rastra tersebut berhak mendapatkan 20 Kg setiap keluarganya.
Adapun Pekon penerima yakni, pertama; Pekon Suka Bandung, jumlah penerima : 102 dengan jumlah Rastra 2.040 Kg. Kedua; Pekon Suka Negeri, jumlah penerima 27 orang dengan jumlah Rastra sebanyak 540 Kg.
Ketiga; Pekon Suka Negeri Jaya, jumlah penerima 74 orang dengan jumlah Rastra sebanyak 1.480 Kg. Keempat; Pekon Kejayaan, jumlah penerima 154 orang, dengan jumlah Rastra 3.080 Kg.
Kelima; Pekon Sinar Semendo, jumlah penerima sebanyak 48 orang dengan jumlah Rastra 960 Kg. Keenam; Pekon Negeri Agung, jumlah penerima 371 orang bantuan dengan jumlah Rastra 7.420 Kg.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yasin Ariga, S.Kom pihaknya hadir memonitoring bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat.
“Melalui monitoring dan pengamanan tersebut diharapkan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya,” ungkap Iptu Khairul Yasin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (15/2/19).
Lanjutnya, dalam pengamanan monitoring penyaluran beras Rastra tersebut, pihaknya juga didampingi pihak kecamatan Talang Padang.
“Rastra diterima oleh Kepala Pekon dan aparat Pekon penyerahan didampingi oleh Pegawai Kecamatan ibu Yuni dan bapak Dian,” pungkasnya. (hasbuna)