Polresta Banyumas Antisipasi Pemudik Yang Curi Start

Banyumas- Pemudik Curi Start Masuk Banyumas Wajib Negatif Covid-19 Pemerintah Kabupaten Banyumas mengantisipasi pergerakan pemudik yang curi start atau mendahului pulang kampung.

Yakni dengan wajib membawakan Surat Keterangan negatif Covid-19 dan memberlakukan tes antigen bagi yang tidak membawa. Hal tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan Tim-nya bekerja sesuai arahan, Bupati memantau pos penyekatan di Ajibarang.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya memberikan toleransi bagi mereka yang mudik lebih awal dengan memberlakukan tes antigen hingga tanggal 5 Mei 2021.”Begitu tanggal 6 Mei 2021, sudah tidak boleh lagi. Putar balik saja,” kata bupati Banyumas Ir Achmad Husein.

Namun demikian, dia mengatakan tes antigen tersebut tidak dilaksanakan di semua tempat penyekatan, melainkan secara acak.
Dia mencontohkan setelah dilaksanakan di Ajibarang selama dua jam, tes antigen dapat dilakukan di Tambak dan selanjutnya pindah ke Lumbir.

pelaksanaan tes antigen tersebut dibiayai oleh Pemkab Banyumas.
“Kami sudah sediakan,” katanya.
Kapolresta Banyumas Kombel Pol M Firman L Hakim mengatakan wilayah Ajibarang dan Wangon merupakan dua titik penyekatan yang paling utama.

“Karena yang kami antisipasi adalah yang dari barat ke timur. Pintu gerbangnya di sini (dan Wangon),” kata Kapolresta Banyumas.
tidak menutup kemungkinan ada pemudik yang datang dari arah timur menuju barat, sehingga pihaknya melakukan penyekatan di wilayah Tambak dan Sokaraja.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan posko pengetatan/penyekatan dibuka pada tanggal 22 April hingga 5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

“Posko ini bertujuan untuk melakukan skrining terhadap pemudik yang mendahului jadwal mudik,” katanya.
bagi pemudik yang membawa hasil pemeriksaan Covid-19, baik tes antigen, GeNose C19, maupun tes reaksi rantai polimer (PCR) dengan hasil negatif akan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya
“Sementara bagi pemudik yang tidak membawa hasil pemeriksaan Covid-19” katanya.akan diminta oleh petugas Dinaa Kesehatan untuk menjalani tes antigen.

“Apabila hasil tesnya positif, pemudik tersebut akan diminta putar balik ke daerah asal. Namun, alamat tujuan di Banyumas akan dicatat karena dikhawatirkan mereka putar balik melalui jalan tikus yang ada di Banyumas,” katanya. ( Dicky )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *