Aplikasi “Matur Bupati” Milik Dinkominfo Purbalingga Untuk Mempermudah Aduan Masyarakat

Purbalingga- Aplikasi “Matur Bupati” milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Pemkab Purbalingga saat ini kondisinya seperti hidup segan mati tak mau.

Padahal aplikasi yang merupakan singkatan dari Media Aspirasi dan Tanya Jawab untuk Rakyat (Matur) Bupati tersebut dibuat bertujuan untuk mempermudah masyarakat memberikan aspirasi, kritik dan saran kepada Bupati dan Pemkab Purbalingga. Namun ternyata belum bisa berfungsi optimal menyebutkan aplikasi tersebut launching 1 Oktober 2018.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Purbalingga Budi Santosa mengatakan Aplikasi Matur Bupati bagian dari pelayanan publik untuk menampung aduan masyarakat. Sesuai dengan Standard Operating Procedure keluhan atau aduan dari masyarakat itu harus segera direspons maksimal 1×24 jam.

“Dengan aplikasi Matur Bupati ini warganet akan mempunyai tempat untuk menyampaikan aduan atau keluhan, sebab sementara ini mereka masih mleber-mleber menyampaikannya di Medsos, kita fasilitasi dengan aplikasi ini,” katanya.bahwa dalam penerapannya belum optimal.

Kendati pada tahun 2020 aplikasi tersebut bisa diakses melalui android dan IOS. Budi berkilah bahwa belum berfungsi optimalnya aplikasi tersebut karena adanya sejumlah kendala.

Repsons tergantung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju. Karena pertanyaan yang masuk juga terkait OPD. Yang menjawab seharusnya Kepala OPD dan admin aplikasi tersebut,” katanya.

Dicky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *