Polres Purbalingga Terapkan E-Tilang Mulai Besok

Pada Hari Selasa 27 April 2021 Polres Purbalingga bakal menerapkan e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk penerapannya, Polres Purbalingga sudah memasang kamera CCTV di dua lokasi dan mempersenjatai anggota Satlantas dengan Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek).

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Fadli mengatakan, ada dua lokasi yang dilengkapai kamera pengawas. Satu kamera di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan tiga kamera di Simpang Empat Sirongge.Kopek akan dipasang di kendaraan patroli lalu lintas, maupun di helm yang dipakai personel saat melaksanakan patroli. Kopek sebagai alat perekam dan identifikasi pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum terpasang kamera ETLE.

Bacaan Lainnya

“Dengan Kopek ini juga bisa mendukung perluasan pelaksanaan ETLE dan penerapan proses tilang yang sesuai dengan prosedur tanpa penyimpangan l, Kopek bisa mendeteksi wajah pengguna yang terintegrasi dengan data SIM dan KTP. bisa mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas melalui plat nomor kendaraan yang telah terintegrasi data base Samsat.

Satlantas Polres Purbalingga juga memiliki Ruang Traffic Management Control (TMC).Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto dalam acara peresmian Ruang Traffic Management Center (TMC) mengatakan, Ruang TMC ini akan digunakan untuk pemantauan penerapan sistem tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Purbalingga.

ETLE, rencananya akan dilaunching pada 23 Maret 2021 mendatang.“Tilang eletronik ini bukan untuk mencari kesalahan pengendara. Tujuan utama adanya tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Dicky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *