Purbalingga – Petasan hasil sitaan di Kabupaten Purbalingga di musnahkan dengan cara direndam Polres Purbalingga berhasil menyita ribuan petasan berbagai jenis.Petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul fitri 1442 H.barang bukti petasan hasil sitaan itu, dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam di kompleks Mapolres. Tak berhenti di situ, Polres Purbalingga akan terus lakukan penyitaan petasan.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, petasan tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Jumlah petasan yang diamankan sekitar empat karung berisi lebih dari 3000 butir. Terdiri dari petasan berbagai jenis berikut obat dan selongsongnya. Petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam air untuk menghilangkan efek ledakan,” kata AKBP Frannky.
Polisi tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya masih akan terus melakukan razia petasan, terutama sampai Idulfitri. Hal itu dilakukan karena petasan menimbulkan efek berbahaya.“Selain petasan yang sudah kita sita, razia terhadap petasan akan terus dilakukan, karena petasan bisa menimbulkan efek yang membahayakan,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dalam perayaan Lebaran.
Karena di daerah lain sudah ada kejadian petasan menimbulkan kerugian seperti membakar sepeda motor ataupun rumah bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Kepada masyarakat, mari sama-sama menjaga agar tidak timbul akibat negatif dari petasan apalagi sampai menimbulkan korban,” katanya. Dicky















Hari ini : 2457
Kemarin : 2599
Total Kunjungan : 2094327
Hits Hari ini : 7594
Who's Online : 23