Pengurus Partai Garuda Paluta Di Daftarkan Ke KPU

KEJARINFO || SUMUT – Keberadaan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Garda Perubahan Indonesia (DPC GARUDA) Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendaftarkan SK kepengurusan baru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 21 Februari 2022.

Di Kantor KPU Paluta, Ketua DPC Partai GARUDA wilayah Kabupaten Paluta Khoirul Imam Rambe secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai, saat itu di dampingi oleh Sekjen Muhammad Hatta Harahap ST dan Bendahara Ismail Marzuki.

Pengurus DPC Partai GARUDA Paluta bersama Komisioner KPU

“Hari ini kita menyampaikan pemberitahuan keberadaan Pengurus DPC Partai GARUDA wilayah Kabupaten Paluta dengan melampirkan SK ke kantor KPU dan untuk selanjutnya akan mengarah kepada pengembangan partai” ujar Khoirul Imam kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya Pengurus partai Garuda Paluta telah ada, namun hari ini pihaknya mendaftarkan pengurus yang baru sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP PARTAI GARUDA dengan nomor Lampiran : 178/SK/DPP/XII/2021 yang di keluarkan di Jakarta pada tanggal 20-12-2022 yang lalu.

Khoirul Imam Rambe menjelaskan, untuk mengikuti kancah politik di tahun 2024 mendatang, pihaknya mengaku masih memiliki kekurangan namun hal itu akan menjadi prioritas yang akan di laksanakan untuk memenuhi kekurangan tersebut.

Dalam penyerahan SK pengurus DPC Partai GARUDA ini di terima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Ongku Syah Harahap SE dan di dampingi oleh anggota KPU Muhammad Nafsir Rambe S.Pd.

Kontributor : Ismael Siregar.

Pos terkait