Pencurian Aset PT. Fajar Gemilang Sentosa Di Duga Didalangi oleh Oknum PT Hidas Outsourcing

Tangerang kejarinfo.com – Oknum PT Hidas selaku Outsourcing di PT FGS diduga mencuri aset pabrik yang beralamat di Jl. Industri II Kav AB Komplek Fakto Blok C No 11-14 Bunder Cikupa Tangerang Banten.

Oknum outsourcing bukannya mengamankan malah mencuri aset pabrik, malahan mencuri di PT Fajar Gemilang Sentosa yang produksi injection plastik.

PT FGS melaporkan Oknum PT Hidas yang di duga melakukan tindak pidana pencurian, hal tersebut sudah di laporkan oleh korban kepada SPKT Polresta Tangerang dengan Nomor LP/B/949/XI/2021/SPKT/POLRES KOTA TANGERANG pada tanggal 30 November 2021 yang beralamat di Jl. H Abdul Hamid, Kadu Agung, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Di terima oleh IPDA RIDWAN SUHENDRI dengan terlapor NH dan AG, dari keterangan tersangka di indikasikan direktur utama PT Hidas terlibat.

Kepada awak media pimpinan PT FGS Menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis & Jum’at tanggal 25 & 26 November 2021 pada malam hari.Pelapor mengatakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 300.000.000 atas tindak pencurian aset pabrik PT FGS tersebut, dengan melampirkan alat bukti seperti Foto,saksi saksi, Video dan bukti kepemilikan aset.

Pelapor akan mengawal kasus ini sampai naik ke Pangadilan untuk mencari keadilan sesuai UU Yang berlaku di negara ini.Ketika hal tersebut hendak di konfirmasi terhadap pemilik perusahaan PT Hidas, Khaerul hanya mengucapkan,” No Komen.” langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan halaman kantor Polresta pada hari senin pukul 19:27 wib.

Rin

Pos terkait