Kejarinfo.com,- (DEPOK),-Anaknya belum masuk sekolah, sejumlah orang tua asal Kota Depok menyambangi kantor Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (04/08/2921).
Tujuan kedatangan orang tua siswa ke Kemendikbudristek adalah untuk meminta keadilan dan kebijakan dari Mendikbudristek, Nadiem Nakarim agar anak mereka bisa sekolah
“Intinya anak kami ingin sekolah,” tegas salah satu orang tua siswa, Mulyadi Pranowo.
Dia sampaikan, bahwa banyak anak anak yang belum mendapatkan hak bersekolah ditingkat SMAN maupun SMKN di Kota Layak Anak yakni Kota Depok.
Sementara Ketua Pos Peduli Pendidikan Sutikno menambahkan, sejumlah siswa siswi di Kota Depok banyak yang belum bersekolah padahal, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah ditutup, terangnya.
“Kita hanya minta untuk difasilitasi dan juga kita minta untuk supaya Kemendikbud khususnya di Dirjen SMA agar mempunyai sebuah kebijakan terkait banyaknya keluhan orang tua siswa anak nya di setelah tamat SMP belum bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya yakni, ke SMA Negeri
Kami berharap Kemendikbud bidang SMA untuk bisa memberikan kebijakan serta mengakomodir anak-anak siswa-siswi lulusan SMP di Kota Depok yang tidak mampu ini belum masuk sekolah” ujar Sutikno.
Masih katanya Sutikno menjelaskan, ada perilaku tidak adil yang dilakukan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jawa Barat, yang dipimpin I Made Supriatna.
Dia menerangkan, bahwa pihaknya menemukan ada beberapa pelanggaran di dalam proses PPDB, terutama di dalam Juklak Juknis yang dilakukan kepala sekolah SMA Negeri di Kota Depok, dimenyebutkan dantaranya sekolah SMA Negeri tersebut, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4 SMAN 6, dan SMAN 8 dan SMAN lainnya di Kota Depok.
“Kami sampaikan karena bahwa ada sebuah rasa ketidakadilan yang ada kebijakan di KCD Wilayah 2 yang mengayomi sekolah SMA Negeri di Kota Depok dan kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang mana bahwa kami temukan beberapa sekolah khususnya SMA 3 SMA 2 dan SMA 1 SMA 6 ini, bahwa perkelas dari masing-masing itu sudah melebihi dari pada kuota yang ditentukan,” pungkas Sutikno.
Bahkan dalam satu Rombongan Belajar (Rombel) melebihi kapasitas yang telah ditentukan yakni mencapai 48 siswa per rombel, ungkapnya.
Dengan mengetahui hal tersebut, Inspektorat I Mendikbudristek, Sutoyo me memastikan, siap menjembatani aspirasi orang tua siswa asal Kota Depok tersebut.
Dan pihak nya akan mencoba menjembati Ortu siswa dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat.
“Saya akan coba menjembatani komunikasi antara orang tua siswa dan pihak Disdik Provinsi Jawa Barat, agar kembali belajar masuk sekolah sebutnya. (Yf)