NOLDI KURAMA IKUT AJAK WARGA OBI AKSI HARI SABTU

 

“Labuha,Obi laiwoi kejarinfo com.atas nama pemuda masyarakat pualu obi dan di dmpingi oleh pengacara muda asal obi bobo .NOLDI KURAMA SH.menyampaikaan orasi sinkatnya di atas mobil sounsistem NOLDI KURAMA mengajak seluruh masyarakat obi yang tergabung pada husnya di 8 desa yang terletak di kecematan obi laiwoi.harapan NULDI KURAMA BAHWA Besok kita sama sama aksi di depan kantor camat untuk Menyingkapi persoalan jalan lingkar Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut),
Yang sengaja di otak atik pemindahan ruas jalan ke tempat lain oleh PT HARITA GRUB yang di kerjakan oleh PT TRIMEGA PERSADA.

Lanjut NOLDI KURAMA ysng selaku pengacara muda itu menyampaikan dalam orasinya bahwa “hari ini adalah aksi perdana untuk melakukan konsolidasi aksi besok yang berlokasi di depan Kantor Camat Obi, jadi kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat  yang peduli terhadap jalan lingkar pulau Obi agar mari kita-kita sama-sama hadir di kantor camat besok jam 8 pagi” karna kalau torang tara kawal maka jalan lingkar obi akan pusat so tra akan kase pe torang warga obi dan kalau sampe PT harita grup tidak megindahkan aksi damai tersebut paka di minta harita grup ankat kaki dari pulau obi punkasnya NULDI .

Terlepas dari itu juga orator yang lain BUDI bahwa “jalan lingkar Pulau Obi yang di kerjakan oleh kontraktor dan balai jalan telah di halangi-halanagai oleh pihak PT harita grup lewat PT . Trimegah Bangun Persada (TBP), terkait pembangunan jalan lingkar yang masuk pada izin usahan pertambangan (IUP) sehingga sekarang ini pembangunan jalan menuju Desa Kawasi di stop oleh pihak kontraktor dan Balai jalan” centusnya

Kepada media ini lagi Budi, menyampaikan bahwa “aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk rasa kekecewaan kami terhadap perusahan PT.harita grup/ PT Trimegah Bangun Persada (TBP) yang tidak mau melepaskan konsensinya terkait dengan  Wilayah lahan Pertambangan yang sekarang ini pembangunan jalan lingkar Pulau Obi masuk pada IUP nya sehingga pihak kontraktor mogok dalam pekerjaannya ini” kata Budi

Sambung Budi “pihak kontraktor mogok kerja ini lantaran ada surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dengan Nomor Surat : S.456/RKTL/-REN/PPKn/Pou/2021, surat ini sebagaimana menjawab surat dari Gubernur Malut dengan Nomor Surat : S.22.73/1034/G tanggal 20 Mei 2021 terkait izin pinjam pakai lahan karena pembangunan jalan masuk IUP perusahan maka KLHK membatalkan proses izin pinjam pakai lahan, sehingga jalan lingkar pulau Obi akan gagal di bangun” terang budi
izin pinjam pakai lahan tidak di proses gara-gara ada 3 persyaratan yang belum di penuhi oleh Gubernur Malut yang salah satunya adalah Suarat Pernyataan Komitmen antara pihak Perusahan dan Pemprov Malut itu yang belum ada sehingga izin pinjam pakai batal di proses oleh KLHK”

Budi juga bilang “bagaiman Pemrov Malut mau dapat Surat Pertanyaan Komitmen dari Perusahan PT. Trimegah Bangun Persada (TBP), kalau perusahan sendiri tidak mau kasih lahannya buktinya TBP sendiri juga bermohon ke KLHK untuk rubah alur jalan tidak mau ikut alur jalan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Satker Balai Pelaksana Jalan Nasional, sehingga pembanguan jalan sementara di setopkan oleh pihak kontraktor seperti yang ada sekarang ini, maka kami menilai perusahan PT HARITA GRUP telah menghalangi pembanguan jalan nasional Pulau Obi, jadi kami tetap pada prinsip mengikut apa yang sudah di tetapkan pemerintah pusat jadi tidak usah di rubah lagi” menurut Budi

“Besok Aksi Besar-besaran di sini, Jika Jalan lingkar Pulau Obi gagal di bangun dan pihak kontraktor serta Satker Balai Jalan Nasional sampai angkat kaki dari pulau Obi, maka kami pastikan PT. HARITA GRUP juga angkat kaki dari pulau Obi dan tinggal nama saja.karna PT HARITA GRUP pemegan kekuasan di perusaan tambang nikel yang ada di kawasi .(WR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *