KOTA TANGERANG – Perilaku korupsi pada proyek konstruksi di Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang diduga masih terjadi. Pengurangan volume pekerjaan dan pemakaian material bermutu rendah seakan sesuatu hal biasa.
Penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume pekerjaan oleh penyedia jasa konstruksi terpantau Kejarinfo.com pada proyek “Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Kelurahan Kedaung Wetan Beserta Fasilitasnya”. Material lempengan beton (precast) untuk pagar di proyek itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang tertera dalam daftar kuantitas (Bill of Quantity) dan gambar teknisnya. Meski demikian, pihak Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang membiarkan material itu untuk dipasang.
Pantauan kejarinfo.com atas pelaksanaan proyek bernilai kontrak Rp 2.414.898.737,08 itu, bahwa panel beton terlihat rapuh dan banyak dempulan. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa panel beton tersebut tidak berspesifikasi beton K 300 sebagaimana mestinya.
Tak hanya itu, pasangan batupun tampak terpasang tanpa pondasi dan tanpa alas urugan pasir. Dan pada pekerjaan di sebelah Barat, pasangan batu dilakukan tanpa lebih dahulu dilakukan pengeringan (dewatering).
Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang yang didatangi ke kantornya untuk dikonfirmasi, tidak berhasil ditemui.
“Gak ada. Lagi ada acara dengan Wali Kota,” kata sekuriti setempat, Rabu (13/9/2023). (Listen RT)