Kota Tangerang – Usai demo, Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang ditemui langsung oleh DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.
Ya, tadi kami sudah banyak masukan dari Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi dan mereka sudah menyampaikan beberapa poinnya yang berkaitan dengan masalah teknis.
“Nanti secepatnya akan kita panggil dinas terkait untuk mempertanyakan persoalan ini. Dan nanti, akan kita undang juga dari Organisasi angkutan daerah (Organda),” kata Turidi usai audensi di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang.
Turidi melanjutkan, tuntuntan mereka yang terakhir ingin sementara waktu operasional BRT dihentikan sampai persoalan ini selesai.
“Tapi semua itu kan tidak akan mudah. Nanti kita panggil semua yang terkait dan hasilnya akan kita analisa, jangan sampai ambil keputusan yang hasilnya akan merugikan kedua belah pihak. Intinya hari ini aspirasinya akan kita tampung dan nanti kita akan panggil yang terkait agar semuanya jelas dan ada solusinya, ” tuturnya.
tapi kan tidak bisa seperti ini juga kita panggil dulu kita analisa misalnya hasilnya tidak maksimal dan ada suatu kesalahan -kesalahan dan ini berakibat fatal terhadap pengemudi – pengemudi lainnya saya kira juga kami DPRD akan menginstrusikan kepada dishub untuk menghentikan sementara. kalo memang ini di anggap tidak baik pada semua pihak.
untuk berkaitan beberapa angkot di merger menjadi bus setelah menjadi bus terus di ulang sampai angkot ini di hentikan secara total, nah ini juga akan kita tanya sampai berapa tahun kajian pelaksanaan ini dan berapa bus yang di oprasionalkan. setau saya 5:1(angkot 5 = bus 1 )
Jika memang menyalahi aturan tidak sesuai bahkan keterpihakan itu hak kami sebagai anggota dewan untuk memerintahkan pemerintah daerah khususnya dinas perhubungan kota tangerang untuk menyetop kendaraan oprasional tersebut kalo memang proses itu tidak benar dan bahkan merugikan temen temen supir angkot yang lainnya.
Lebih lanjut Turidi menambahkan, semuanya nanti bisa kita komunikasikan dengan baik, namun harus menunggu audensi dengan pihak terkait agar semuanya jelas.
“kalau nanti memang ternyata tidak maksimal dan banyak persoalan – persoalan saya kira berarti untuk sementara bisa di stop dulu sampai persoalan ini benar – benar bisa terakomodir, saya kira komunikasi bisa kita bangun,” tukas Turidi ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang.
Ded/Jtr