Tangerang – Seorang pemuda Dede Supriyadi 33 th asal Serang yang bertempat tinggal kp pasar lama rt 002/001 Ds Cikande Kec Cikande Kab Serang di berhasil di amankan oleh team anggota dari Polsek Cisoka karena Kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan menyimpan di dalam jok motornya pada Jumat tgl 28 Juni th 2019 di lokasi sekitar pombensin Sumur Bandung Ds Sumur Bandung Kec Jayanti Kab Tangerang sekitar pukul 21’00 WIB
Anggota Polsek memeriksa tersangka dan menemukan sebuah alat hisap sabu ( bong ) berupa botol Sprite dan sedotan lengkap dengan cangklongnya,1 lembar KTP a/n Dede Supriyadi.
Pelaku langsung di amankan pada saat di lakukan penggeledahan kedapatan membawa memiliki dan menyimpan serta mengedarkan narkotika jenis sabu dan di akui kepemilikannya.
Kronologis kejadian saat Anggota Reskrim Polsek Cisoka dipimpin oleh
Kanit Reslrim Iptu Subarjo,SH bersama anggota melaksanakan patroli kewilayahan selanjutnya di dekat Pom bensin kp. Sumur Bandung Jayanti Kab. Tangerang melihat seseorang yang mencurigakan diduga akan melakukan transaksi narkotika, kemudian anggota Polsek Cisoka langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan dan benar dibawah jok sepeda motor diketemukan berupa paketan yang diduga Narkotika jenis sabu serta alat hisapnya lengkap dengan cangklong dan hasil intrograsi bahwa barang- barang tersebut diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Cisoka guna di lakukan pengusutan lebih lanjut
Rin