KEJAEINFO.COM – Meski dalam kondisi pandemi Covid -19 tidak menyurutkan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tangerang untuk tetap menjalankan agenda organisasi. Dalam waktu dekat ini tepatnya tanggal 19 Juni 2021 wadah profesi para pembela akan menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) di Pakons Prime Hotel Kota Tangerang.
Rapat anggota di DPC PERADI merupakan mandat anggaran dasar yang harus dijalankan sebagai ajang konsolidasi anggota dan paparan capaian pogram yang telah dan akan dijalankan oleh pengurus,”ucap Mustolih Siradj selaku Ketua Organizing Committee (OC).
Menurut pengajar di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Jakarta, saat ini DPC Peradi Tangerang memiliki anggota 1.200 an orang yang mencakup para advokat yang berdomisili di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. “Jadi tidak keliru bila DPC ini disebut DPC PERADI Tangerang Raya karena sebaran luas dan potensinya sangat luar biasa,” tandas kandidat doktor hukum bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Namun demikian, mengingat situasi masih pandemi covid-19, RAC akan digelar mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat. Peserta dibagi dua, yang hadir secara fisik (offline) akan dibatasi maksimal 50 orang. Selebihnya peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut melalui platform digital secara daring (online) zoom meeting yang disiapkan panitia, juga disiarkan melalui kanal media sosial youtube. “Jadi sistem rapatnya hybrid, bisa tatap muka dan online sekaligus. Ini semata-mata menjaga protokol kesehatan. Memudahkan peserta RAC bisa mengikuti dan mengakses dari mana saja bisa,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Imas Hilatunnisyah, SH.MM,MSI selaku Sekretaris OC RAC DPC Peradi Tangerang, Wakil bendahara DPC Peradi Tangerang dan juga sekaligus pendiri Lembaga Advokasi Artis Indonesia ( LAAI ), dengan diselenggarakanya Rapat Anak Cabang Peradi Tangerang tentunya dapat memberikan motipasi dan penyegaran kepada seluruh anggota Peradi yang ada di Tangerang Raya.
Dirinya hanya bisa memberikan semangat dalam menjalankan roda organisasi advokat untuk membela kaum yang lemah khusus nya, Imas
juga menekankan kembali dan merapatkan barisan agar para advokat di Tangerang Raya tetap kompak dan solid. “Pungkasnya
Kejarinfo
Sumber : Tangeks
















Hari ini : 1090
Kemarin : 1533
Total Kunjungan : 2056684
Hits Hari ini : 5738
Who's Online : 16