Banyumas – Menindaklanjuti Pemantauan PPKM Darurat Tanggal 06 Juli 2021 oleh Bupati Banyumas Mantau Daerah Ajibarang banyak Toko – Toko yang buka saat PPKM Darurat.Saat ini Rabu 07 Juli 2021 Camat Ajibarang , Polresta Banyumas,Satpol-PP Kecamatan Ajibarang ,Polsek Ajibarang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke sejumlah tempat di Daerah Ajibarang Dimulai Jam 10.00 wib.
Dalam Sidak tersebut , Camat Ajibarang Parsono S.Sos.M.Si mengatakan masih memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha mengenai aturan PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di hari ke empat.
Diawali dengan pemantauan di jalur Dekat Kantor Kecamatan Ajibarang , Taman Kota Ajibarang.
Camat Ajibarang bersama Forkopimcam Ajibarang , Polresta Banyumas memberikan edukasi ke sejumlah pedagang yang tampak membuka usahanya pada pagi dan siang
Menurut Camat Ajibarang Parsono S.Sos,M.Si berdagang boleh tapi hanya boleh makananya dibawa pulang, tidak boleh makan di tempat. Saat ini kami masih berikan sosialisasi dan edukasi, berikutnya jika masih membandel akan ditindak.
Saat ini memang masih banyak juga yang belum paham, belum sampai pesannya kepada masyarakat tentang PPKM Darurat.
Tapi ada juga yang pura-pura tidak tahu, jadi hari ini kita berikan dulu sosialisasi dan edukasi tapi berikutnya kita berikan sanksi jika melanggar aturan,” terang Camat Ajibarang Parsono
Selanjutnya Camat beserta Forkopincam memantau langsung tempat beberapa tempat Swalayan di wilayah Ajibarang diantaranya Laris MM Ajibarang menutup lantai 2.
Satgas tingkat desa Se Kecamatan Ajibarang , saya minta terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya masing-masing. terutama di tempat-tempat yang tidak terjadi kerumunan,” ujar Camat Ajibarang Parsono S.Sos,M.Si
Jadi ini adalah aturan yang tidak bisa ditawar-tawar, sudah dari pemerintah pusat, diimplementasikan di bawah.
Saat ini angka kasus Covid terus naik angka kematian pun bertambah, Forkopimcam dan Polresta Banyumss mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengatasi hal ini.
Selanjutnya Camat Ajibarang Parsono S.Sos.M.Si yang juga memerintahkan Satgas Tingkat Desa untuk monitoring PPKM Darurat selama 24 jam termasuk mengecek tempat-tempat wisata dan Toko Toko yang buka di daerah masing-masing.
“Saya minta Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring wilayahnya masing-masing agar tidak ada kerumunan. Kita minimalisir masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena Covid-19.
Mari kita tangani ini bersama-sama,” pungkas Camat Ajibarang Parsono S.Sos.M.Si
( Dicky Edyano Putra )