Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP Negeri 70 Halsel, Inspektorat Diminta Audit

Kejarinfo.com|Halsel – Kepala Sekolah SMP Negeri 70 Halmahera Selatan, Amrin Subarjo S.Pd diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Bendahara sekolah, dalam dokumen pelaporan penggunaan Dana Bos, sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 bahkan semua belanja yang termuat dalam laporan .

Penggunaan Dana Bos tidak terdapat di sekolah semuanya Fiktif, serta belanja menyangkut kebutuhan sekolah Bendaharapun tidak pernah tauh apa-apa yang di belanjakan karena semua Kepsek yang belanjakan setiap kali pencairan dana Bos, menurut Bendahara Sekolah, Alingga “selama ini saya ngga pernah tau berapa jumlah dana Bos setiap kali Kepsek melakukan pencairan uang saya ngga pernah dilibatkan ke bank dan belanjaannyapun saya tidak pernah tauh. jadi, selama ini Kepsek Amrin Subarjo selalu menjiplak meniru tanda tangan saya, baik pencairan dana penggunaan sampai pada tahapan pelaporan penggunaan dana ,saya juga kaget ko kaya gini

Menurut ALINGGA Saat di konfirmasi media via telfon seluler membenarkan hal tersebut bahwa dirinya kaget padahal saya bendahara sekolah ,tapi maaf selama ini saya tidak pernah di kasih tau bahwa saya itu bendahara sekolah ,saat berita muncul baru saya kaget ternyata saya diam” selama ini saya bendahara sekolah tapi tidak pernah di libatkan.

 

Sebenernya namanya yang di cantumkan di Lembaran Kertas LPJ /LPC setidaknya pak kepsek harus tanya kesediaan saya dulu ,trus juga harus ada Surat keputusan penujukan dirinya sebagai bendahara sekolah tapi ini ko tiba” ane namanya suda ada sebagai bendahara suda cukup lama tapi dirinya tidak tau ,tanda tangan juga di tiru selama ini .katanya dengan Tutur Lembut

Sementara itu di saat Kepsek telah kalrfikasi pemberitaan awal yang telah di Publis media kejarinfo com Amrin Subarjo mengelak dan menutup keburukan mencari kebenaran bahwa dirinya telah menyiapkan semua penggunaan dana bos tapi ,nyatanya bendahara sekolah membuka semua apa yang suda menjadi dugaan penyimpangan selama ini.

Hasil wawancara media ini di berapa waktu lalau di kediamanya bahwa Kepsek Amrin memberikan keterangan Kebenrayna tidak sesuai dengan keterangan bendahara yang konong katanya di anggap bendahara patun batu yang tidak bergerak itu tidak tau menau sementara dalam LPJ tidak berbanding dengan kenyataan di sekolah.

Ada beberapa warga dan guru guru yang tidak mau di sebut namanya ,meminta kepada BUPATI HALSEL segerah memerintahkan kepala dinas pendidikan kabupaten Halmahera Selatan dan INSPEKTORAT segera mengaudit dugaan penyalagunan dana bos Sekolah SMP 70 Halsel karna berdasarkan LPJ tidak sesuai dengan harapan di sekolah setempat. Katanya yang Tidak mau di sebut namanya.

Saat di konfirmasi lanjutan Kepsek 70 Halsel nomor suda di luar jangkauan dan tidak menerima pangilan,di kroscek katanya Kepsek tersebut suda balik ke tempat tugas sehingga berita ini di Publis (WR)

 

Pos terkait