Menjelang pilkades 2021 yang akan digelar beberapa desa di kabupaten Tangerang Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten tangerang menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula gemilang. Jum’at 18/12
77 Desa hadir dalam acara sosialisasi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dimana nantinya akan menghadapi Pemilihan kepala desa.
Kabid Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten Tangerang, Syahrizal menjelaskan, ketua BPD harus memahami tugas dan pungsi nya, telah mana diatur dalam Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2014 tentang Pendoman Badan Permusyawaratan desa (BPD). “Ucapnya
Dirinya akan terus berupaya agar lembaga dan perangkat desa dapat selaras karena BPD sendiri adalah mitra kepala desa tujuanya sama sama memajukan desa. Pungkasnya
Adit.S
Tags:Related Posts
Ormas Laskar Merah Putih Sumbar Laporkan Calon Bupati
Kemendagri: Pilkada Dilaksanakan 2024, Konsisten Sesuai UU Pilkada
Journalist Boarding School Kedatangan Tamu Danlanal dan PHRI Banten
Temu Kangen, Mayjen TNI Joko Warsito Sambangi Markas SMSI
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Innovative Government Award 2020
No Responses