Menjelang pilkades 2021 yang akan digelar beberapa desa di kabupaten Tangerang Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten tangerang menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula gemilang. Jum’at 18/12
77 Desa hadir dalam acara sosialisasi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dimana nantinya akan menghadapi Pemilihan kepala desa.
Kabid Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten Tangerang, Syahrizal menjelaskan, ketua BPD harus memahami tugas dan pungsi nya, telah mana diatur dalam Peraturan Bupati nomor 80 tahun 2014 tentang Pendoman Badan Permusyawaratan desa (BPD). “Ucapnya
Dirinya akan terus berupaya agar lembaga dan perangkat desa dapat selaras karena BPD sendiri adalah mitra kepala desa tujuanya sama sama memajukan desa. Pungkasnya
Adit.S















Hari ini : 2711
Kemarin : 3164
Total Kunjungan : 2097745
Hits Hari ini : 16052
Who's Online : 14