DLHK Provinsi Banten Harus Transparan Dan Jangan Menunda Nunda Hasil LAB

Sudah lebih dari sebulan hasil uji laboratorium air limbah PT. Frans Putra Text dan PT. Berkah Manis Makmur Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang dibawa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten belum ada hasilnya. Padahal, seharusnya 14 hari sudah didapat hasil.

Menurut H. Ali Nurdin Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi IV, pihaknya meminta bantuan pantauan. Dugaannya, bisa saja ada oknum diantaranya, terkait lambatnya keluar hasil laboratorium.

Bacaan Lainnya

“Gak ngerti saya, dipantau saja, khawatir ada main oknum DLHK dengan oknum perusahaan” imbuhnya, Kamis, (13/9/18).

Ahmad Vadly ketua aliansi sungai bersih mengatakan, seharusnya hasil laboratorium maksimal 14 hari kerja sudah ada.

“Hasil uji lab yang seharusnya bisa keluar 14 hari kerja, hingga saat ini belum pernah dipublikasikan. Terkesan pihak DLHK menutup-nutupi, padahal hasil lab itu yang bisa jadi landasan kebijakan dinas menindak pabrik-pabrik nakal yang buang limbah di sungai” klaimnya.

Vadly menambahkan, DLHK tidak menangani dengan serius isu lingkungan kalau masih ditutupi.

“Selagi masih ditutupi, saya nilai DLHK tidak serius menangani isu lingkungan yang menjadi domain nya,” tambahnya.

Hingga tulisan ini ditayangkan belum ada balasan dari Edi Wiryanto Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten

> ND

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *