Dishub Provinsi Banten Gandeng Dishub Kabupaten Tangerang Razia Dijalan Raya Mauk Sepatan

Kabupaten Tangerang – Adanya informasi dari masyarakat yang merasa terganggu akibat beroperasinya truk tanah dijalan raya mauk sepatan yang tidak beraturan saat jam operasi, hingga mengakibatkan kemacetan disepanjang jalan dan juga pengguna jalan merasakan dampak dari kendaraan truk mermuatan tanah tersebut seperti tanah yang berceceran dijalan, para pengguna jalan salah satunya anak sekolah merasa terganggu akibat debu yang bertebaran disepanjang jalan, kini Dishub propinsi Banten beserta Dishub kabupaten Tangerang menggelar operasi tertib muatan di Jalan raya mauk sepatan.,
“Senin (29/10/18).

Penertiban ini lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengguna jalan tidak tertib muatan yang kerap dilakukan oleh kendaraan jenis Dumtruk. Ujang sukmajaya menjelaskan sasaran operasi tertib muatan adalah semua angkutan barang yg dinilai membahayakan saat melaju di jalan Raya mauk sepatan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya menegakkan pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan akibat tabrak belakang yang penyebabnya kecepatan di bawah minimum.

Mobil yang berjalan sangat pelan di jalan raya ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya yang ingin mengendarai kendaraannya sesuai dengan kecepatan yang dipersyaratkan atau Kelancaran kendaraan di jalan ini tentu saja akan mempercepat waktu tempuh pengguna jalan dan menghemat bahan bakar.

Di kegiatan ini, pengemudi kendaraan diperiksa kelengkapan kendaraannya. Jika terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
“Sanksi bagi kendaraan yang melebihi ukuran dimensi yang diizinkan terbagi menjadi dua kategori, yakni penilangan dan pembinaan terhadap pelanggar. Termasuk penempelan stiker bukti pelanggaran serta mengeluarkan kendaraan yang melebihi batas dimensi maksimal dari jalan raya mauk sepatan,” kata Ujang.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Lantas dari Polsek sepatan melaksanakan razia gabungan untuk memeriksa kelayakan dan kelengkapan dokumen kendaraan. Seperti razia yang dilaksanakan di Jalan Raya sepatan,(29/10)sejumlah personil gabungan terdiri dari Dishub, Polsek sepatan dan koramil Sepatan diterjunkan dalam pelaksanaan razia tersebut. Petugas selanjutnya memberhentikan sejumlah kendaraan berangkutan Tanah yang melintas hingga menganggu pengguna jalan Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kelayakan maupun kelengkapan dokumen kendaraan.

“Pelaksanaan razia itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap uji kelayakan serta kelengkapan dokumen kendaraan. Dan harapan saya semoga ada nya rajia yang kami lakukan supaya mobil bermuatan tanah agar menetapkan waktu sehingga tidak ada terganganggunya penguna jalan hingga kecelakaan,” ungkap Ujang.

Dedy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *