Kejarinfo – Proses Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) UPTD. Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Kabupaten Tangerang dilakukan untuk memastikan kendaraan laik jalan, aman, dan berkeselamatan.
Proses mulai dari pemeriksaan rem, lampu, emisi, hingga kelengkapan teknis lainnya seperti Kendaraan yang lulus akan mendapatkan bukti lulus uji sebagai tanda kendaraan siap beroperasi dengan aman di jalan raya. Kata Aldino melalui akun resmi dishub kabupaten tangerang
Mari bersama-sama dukung keselamatan transportasi dengan rutin melakukan uji kendaraan di UPTD Dishub Kabupaten Tangerang.
Rf














Hari ini : 898
Kemarin : 2278
Total Kunjungan : 1980871
Hits Hari ini : 2211
Who's Online : 12