Dinas Pertanian Paluta Gelar Sosialisasi PSR Pekebun Tahun 2022

Padang Lawas Utara – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Pertanian melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun yang berlangsung di Aula Hotel Sapadia, Senin, 22/08.

Kepala Dinas Pertanian yang sekaligus menjadi Ketua Tim PSR Paluta Mahran SP, dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak untuk mensukseskan realisasi program PSR khususnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Untuk tahun 2022 ini Dinas Pertanian Paluta menargetkan peremajaan sawit rakyat minimal 1000 Ha, mengingat waktu 4 bulan lagi ini kita sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak untuk merealisasikan target PSR tersebut ” ucap Mahran.

Dalam kegiatan sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun ini turut hadir menjadi nasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hendrik Dolok Tambunan SH.

Selanjutnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KA. UPT KPH) Wilayah Vll Gunung tua Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta Perwakilan dari BPN Tapanuli Selatan turut hadir menjadi nasumber dalam kegiatan ini.

Sementara Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Paluta Nurdiansyah SP. MM, dalam pemaparannya menjelaskan tentang perubahan tata cara pengusulan untuk ikut dalam program psr sebagaimana di atur dalam Permentan 03 tahun 2022 serta perubahan lainnya.

“Dalam Permentan sebelumnya tidak dibutuhkan dokumen status dari kehutanan dan BPN atau pertanahan, namun pada Permentan 03 tahun 2022 ini harus melibatkan verikasi dari kedua instansi tersebut” sebut Nurdiansyah.

Dalam sosialisasi ini melibatkan tim teknis dari Dinas Pertanian serta 19 Kelompok Tani (Poktan) yang menjadi peserta sosialisasi. Diakhir acara kegiatan ini, tim PSR Paluta Kadarisman (Sekretaris Dinas Pertanian) menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar program PSR di Paluta dapat terlaksana dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ismael Siregar

Pos terkait