Diduga Tidak Profesional, LSM Tamperak Minta Kapolda Banten Evaluasi Kinerja Unit Reskrim Polsek Cikande

SERANG,-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, sangat menyayangkan kinerja Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten yang diduga tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Sudita kepada sejumlah awak media karena hingga saat ini laporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya tidak ada progres perkembangan.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan kinerja Unit Reskrim Polsek Cikande yang diduga tidak profesional, laporan dugaan penipuan yang kami laporkan pada bulan Januari 2024 hingga saat ini tidak ada perkembangan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hingga saat ini tidak kunjung kami terima.” Ujar Ahmad Sudita kepada awak media. Selasa (19/3/24).

Ahmad Sudita meminta kepada Kapolda Banten Irjen. Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. agar segera mengevaluasi kinerja Unit Reskrim Polsek Cikande yang diduga telah mengabaikan laporan dan pengaduan masyarakat sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).

” Kami berharap laporan yang diajukan ini, mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Banten agar klien kami mendapatkan kepastian hukum. ” Ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikande Dadang saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Red

Pos terkait