Cegah Aksi Premanisme dan Debt Collector, Polisi Bandara Soetta Sisir Area Parkir

TANGERANG – Polsubsektor Terminal 1 Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar “operasi pekat jaya 2026” dengan menyisir area parkir kendaraan pada Sabtu (31/1).

Kapolsubsektor Terminal 1 Ipda Nurjaja menjelaskan, Operasi Pekat Jaya 2026 digelar Polda Metro Jaya dan Polres jajaran sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Nurjaja, operasi kepolisian itu bertujuan untuk menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah Bandara Soetta khususnya jelang datangnya bulan Ramadhan 2026.

Selain itu, kata Nurjaja, operasi pekat jaya 2026 ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi premanisme dan debt collector, serta berbagai tindak pidana lainnya.

“Termasuk untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa penerbangan dan masyarakat lainnya,” kata Nurjaja saat memantau patroli gabungan di area parkir kendaraan.

Nurjaja mengutarakan, pada kesempatan itu pihaknya mengimbau petugas parkir untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi curas, curat, curanmor dan lain-lain.

Kemudian, pihaknya juga berpesan kepada pengguna jasa parkir untuk tidak meninggalkan barang berharga di kendaraannya, untuk mencegah aksi kejahatan modus pecah kaca.

Nurjaja berpesan, bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat, atau menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Lebih jauh, dia juga mengimbau masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk tidak menerbangkan layang-layang lantaran dapat menggangu proses penerbangan pesawat terbang.

Terakhir, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi dengan ajakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

“Mari bersama-sama kita ciptakan rasa aman dan nyaman, serta tertib di wilayah Bandara internasional Soekarno-Hatta ini. Kamtibmas kondusif, masyarakat produktif,” pungkasnya.

Red

Pos terkait