Kejarinfo.com-Maraknya debt collektor di kabupaten Tangerang menjadi hantu bagi pengendara khususnya bagi debitur yang mengalami kemacetan pembayaran, pasalnya tindakan para debt collector di jalan raya di nilai kasar dalam menindak hingga melakukan perampasan secara paksa tanpa menggunakan aturan yang berlaku.
Hal tersebut membuat organisasi masyarakat (Ormas) di kabupaten Tangerang merasa gerah hingga melakukan sweeping di sejumlah titik seperti di jalan baru Tigaraksa, jalan raya Cikupa- Balaraja sampai jalan Citra Raya pada Selasa.17/9/2024
Saat sweeping berlangsung hampir terjadi perkelahian antara Ormas dengan debt collector, karena orang yang bertugas sebagai penagih hutang ini merasa terusik saat sejumlah Ormas melakukan aksi sweeping, namun dengan kehadiran anggota kepolisian polsek panongan polresta Tangerang kedua kelompok berhasil di bubarkan.
Adit Batara mengatakan, adapun ormas yang melakukan sweeping diantaranya, KESTI TTKKDH, BPPKB Banten, Badak Banten, Satria Pandawa Nusantara dan Masyarakat Sekitar.
Atas peristiwa ini kami dari perwakilan masing masing ormas mendatangi Polresta Tangerang untuk meminta petunjuk dan arahan dan Alhamdulillah, keluhan kami ditanggapi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.” Ungkapnya
Rf