Kejarinfo ( Banyumas ) – Kondisi Pandemi kian membuat galau dan meningkat, maka dari itu solusi PPKM Darurat di berlakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas membuat Camat Kedungbanteng Sulindri Handayani langsung tancap gas untuk memberitahukan kepada warga melalui kepala desa untuk membatasi ruang gerak mobilisasi masyarakat.
Camat Kedungbanteng Sulindri Handayani mengatakan PPKM Darurat ini harus bersifat tegas dalam upaya membatasi ruang gerak mobilisasi masyarakat di Kecamatan Kedungbanteng seperti yang sudah tertuang dalam peraturan PPKM Darurat.
“Saya akan menghimbau melalui kepala desa dalam agar masyarakat taati PPKM Darurat, seperti pembatasan akad pernikahan dan menunda dulu resepsi pernikahan, serta juga mobilisasi sarana ibadah,”katanya.
Dirinya juga menghimbau agar ritel juga menaati PPKM Darurat dengan menutup ritelnya lebih awal, karena untuk menghindari kerumunan dan mobilitas warga.
“Untuk sarana ibadah seperti pembatasan jumlah jamaah, ini merupakan hal yang sulit untuk diterapkan, namun demikian kami mengacu pada perbup PPKM Darurat agar sarana ibadah di tutup sementara,”tuturnya.
Bukan hanya itu, Sulindri Handayani juga akan memantau keadaan situasi di daerah Kecamatan Kedungbanteng yang ada di wilayahnya dengan penutupan operasionalnya lebih singkat.
“Saya berharap masyarakat Kecamatan Kedungbanteng bisa menerapkan PPKM Darurat serta menjaga penuh protokol kesehatan dengan baik, agar terhindar dari paparan virus covid-19 yang saat meningkat paparannya,”katanya.
( Dicky Edyano Putra )