Banyumas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melakukan razia di sejumlah indekost di wilayah Purwokerto. Hasilnya, terdapat seorang oknum penasihat hukum yang juga ketua orgasinasi kepemudaan di Kabupaten Banyumas terciduk razia tersebut. Si oknum tersebut terkonfirmasi positif narkoba jenis sabu-sabu pada saat dites urine, Senin (18/10).
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga membenarkan adanya razia tersebut dengan mendapati oknum penasihay hukum berinisial GA warga Purwokerto.
โDari razia tiga tempat yang kami lakukan, hasilnya ada satu positif diduga sabu-sabu. Yang bersangkutan merupakan penasihat hukum sekaligus ketua orgasinasi tingkat kabupaten,โ katanya.
Wicky menambahkan, meski mendapati penasihat hukum diduga terkonfirmasi positif narkoba, pihaknya tidak langsung mengamankannya. Karena, oknum tersebut mengaku ada jadwal sidang yang harus dia ikuti sebagaimana profesinya.
โSetelah itu, nanti kami akan lakukan assesment lebih lanjut. Saat razia kebetulan kami tidak mendapati barang bukti, โ katanya.
Tiga tempat yang mereka razia merupakan indekost para pekerja malam. Dimana pihaknya sengaja melakukan razia tersebut untuk memastikan mereka terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
โSaat pandemi COVID-19 kami mamang jarang melakukan razia bahkan sempat berhenti. Setelah kasus COVID-19 di Banyumas menurun, kami kembali melakukan razia. Karena memang penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang tidak mengenal COVID-19. Sehingga ke depannya kami akan terus melakukan razia, โ katanya.(dik)