Tigaraksa – Ketua Forum honorer katagori dua (FHK2) Kabupaten Tangerang Suryanah menyampaikan, dirinya mendukung wacana mogok mengajar yang diintruksikan oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) para nasib tenaga honorer saat ini semakin tidak jelas kesejahteraanya, tenaga honorer guru katagori dua hanya diberikan janji palsu oleh pemerintah, pasalnya pemerintah tiba tiba membuka lowongan CPNS untuk umum, tanpa memikirkan nasib para tenaga honorer yang seharusnya pemerintah memperioritaskan tenaga guru honorer katagori dua (K2) karena sudah puluhan tahun mengabdi demi anak bangsa namun lowongan CPNS malah dibatasi dengan usia, ini yang membuat kami selaku tenaga guru honorer katagori dua (K2) mendukung langkah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI).” Terang nuryanah
Lanjutnya, dengan tidak adanya titik terang dari langkah yang sudah kami lakukan melalui audiensi pada tanggal 5 oktober 2018 yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dan Kami juga memberikan tuntutan secara legalitas, seperti rekan rekan guru honorer yang berada dikalimantan atau di Papua Jaya yang sudah diberikan legalitas yang sah pada guru atau tenaga kerja honorer seperti kami” ujarnya
Dengan tidak adanya jawaban terkait audiensi pada tanggal 5 oktober kami melanjutkan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang pada tanggal 15 oktober guna untuk mencurahkan isi hati para nasib guru honorer di Kabupaten Tangerang yang sebetulnya sedang sedih walapun pada saat melaksanakan kegiatan mengajar kami harus terlihat senang dimata anak bangsa yang sedang kami didik. Senin 15/10/2018
indra selaku pengurus tenaga honorer katagori dua (K2) yang sudah mengabdi selama belasan tahun secara iklas demi anak bangsa, namun tetapi kami diberlakukan tidak adil oleh pemerintah, maka dari itu kami tenaga guru honorer meminta untuk dilegalitaskan dengan SK Bupati dan kami tidak mau dipandang sebelah mata karena kami sudah melakukan sesuatu kepada bangsa, Menurut keteranganya nasib tenaga honorer Katagori 2 sangat menyedihkan para guru honorer yang ngabdi belasan tahun bahkan puluhan tahun belum mendapatkan kesejahteraan yang layak dari pemerintah, karena honor yang kami terima masih plat yang artinya belum ada penggolongan berdasarkan masa kerja atau masa pengabdian.”Ucapnya
Jayusman selaku Dewan DPRD Komisi 1 Kabupaten Tangerang dirinya turut prihatin atas nasib yang dialami para guru honorer yang ada di kabupaten tangerang dengan upah yang didapatkan masih minim hanya delapan ratus ribu rupiah sampai satu juta rupiah itupun selama tiga bulan sekali didapatkanya, bahkan lebih mirisnya lagi dikabupaten tangerang masih ada tenaga honorer yang dibayar cuma enam puluh dua ribu rupiah setiap bulanya, saya sangat sedih mendengarnya bahkan saya sangat terharuh sampe meneteskan air mata.
Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Akan sesegera mungkin untuk menjadwalkan pembahasan upah tenaga guru honorer Dengan Kepala Badan Kepagawain Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, untuk mencari solusi para guru honor Dan Perkerja honorer lainnya untuk menyampikan Kepada Sekda Dan Bupati Tangerang, dirinya mengatakan apa bedanya guru honorer Kota Tangerang selatan dengan Kabupaten Tangerang “pungkasnya
( Dedi )