Pada saat Timses Umaedi alias Bob No.4 melintas dilokasi melihat sekelompok orang sedang membagikan uang kepada warga, setelah ditanya diketahui orang tersebut adalah Timses no 2 sodari Linda Gunawan selanjutnya orang yang membagikan uang tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sabtu 9/10/2021
Untuk kepentingan penyelidikan masing-masing orang yang mengamankan dan yang diamankan saat ini sedang dimintai keterangan di Polsek Panongan Polresta Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di Kp. Ranca Kalapa RT.03/01 Desa Ranca Kalapa Kec. Panongan Kab. Tangerang timses tersebut dapat diketahui sodari Arsiti, 44 Tahun, warga Kp. Ranca Kalapa RT.004/002 Desa Ranca Kalapa Kec. Panongan
Yang mengarahkan timses kepada warga pemilih
Ferdi alias efen, Warga Kp. Ranca Kalapa RT. 005/002 Desa Ranca Kalapa Kec. Panongan, Yang mengarahkan timses kepada warga pemilih, Epen Timses No.2 atau yang membawa uang untuk dibagikan kepada warga.
Peristiwa tersebut yang dimana melibatkan satuan tugas polri aktif yakni Bripka Suyadi, 40 Tahun, Polri Kesatuan: Sub Den 1 Den C Pelopor Satbrimobda PMJ (Yang mengawal Timses No.2, Bripka Soleh, 43 Tahun, Polri Kesatuan Sub Den 1 Den C Pelopor Satbrimobda PMJ (yang mengawal Timses No.2)*
Kejadian tersebut merupakan suatu pelanggaran yang dilakukan dari salah satu Tim Sukses Calon Kades Ranca Kalapa Kec. Panongan no. Urut 2 (Dua) Sdr. Linda Gunawan yang melibatkan 2 Personil Oknum Anggota Polri Aktif dari kesatuan Satbrimobda Metro Jaya.
Jumlah uang yang dibagikan kepada warga per amplop oleh Timses No. Urut 2 (Dua) Sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah). Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Tangerang guna pengusutan lebih lanjut unt Perkembangan dimonitor dan dilaporkan kembali.
UMP















Hari ini : 1344
Kemarin : 2088
Total Kunjungan : 2083767
Hits Hari ini : 5266
Who's Online : 12