Hotel Padma Tangerang Tidak Berizin Pol PP Tutup Mata

TANGERANG-Tempat penginapan yang sering dijumpai namun sangat berbeda dengan penginapan satu ini hotel Padma yang tidak kantongi izin bebas beroperasi di wilayah kota Tangerang.

Ishak selaku bidang perizinan di Kecamatan Karawaci saat dikonfirmasi, menyampaikan terkait bangunan Hotel Padma yang berada di Cimone Center Blok B no 9 dirinya tidak mengetahui karena menurutnya sistem online yang bersangkutan langsung ke DPMPTSP bukan ke kantor kecamatan, Ishak juga memberitahukan bahwa terkait tembusan keberadaan penginapan tersebut baik domisili usaha maupun yang lainya belum pernah menerima, Ishak menyarankan untuk menanyakannya ke kantor kelurahan Cimone barang kali tau. Ucap ishak Kamis 25/2/2021

Lurah Cimone Ade Fitri Akbar saat ditemui diruangan kerjanya, Ade mengatakan keberadaan hotel Padma yang berada di Ruko Cimone Center Blok B no 9 RT 02 RW 02 Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci baru diketahui dari laporan anak buahnya, diketahui penginapan tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 bulan tanpa kantongi izin.

Setelah diketahui perihal tersebut Ade langsung menyurati pemilik Hotel Padma bahkan sudah 2 kali dilayangkan. Namun pihak hotel masih saja membandel tanpa mengindahkan surat dari kelurahan. Katanya

Ade akan berupaya bersurat kepihak Pol PP Kota Tangerang agar untuk segara dilakukan Penindakan sesuai peraturan yang berlaku, dirinya selaku kepala kelurahan Cimone menyarankan kepada pelaku usaha silahkan saja berusaha yang penting urus izin-izin nya agar tidak menyalahi aturan. Tambahnya lagi

Pemilik Hotel Padma Indra saat ditemui Dilokasi penginapan, dirinya mengakui belum melaporkan usahanya kepada pihak kantor kelurahan maupun kecamatan apalagi ke Dinas terkait dikota Tangerang, karena menurutnya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diakui seluruh Indonesia walaupun buatnya di Jakarta ini sudah cukup jadi ngapain harus izin lagi kan jadi bikin ribet ujarnya kepada awak media.

Redaksi kejarinfo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *