KEEROM – PAPUA, Kejarinfo. com, Kegiatan Revitalisasi Bahasa Dra (Bahasa Ibu) yang di lakukan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, merupakan wujud pelindungan dan pelestarian bahasa, seperti yang Utarakan Ketua Panitia Revitalisasi Bahasa daerah, Suwanti, di tanggapi Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Keerom.
Kami sangat mendukung kegiatan dari pusat pengembangan dan pelindungan bahasa, atau badan pengembangan dan pembinaan bahasa, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Revitalisasi Bahasa daerah merupakan salah satu hal penting dalam mendorong berkembangnya bahasa bahasa ibu (bahasa Daerah) agar tidak punah. sehingga kagiatan yang di lakukan guna mempertahankan Bahasa ibu milik Suku Dra di distrik Yaffi merupakan sebuah hal baru yang wajib kita dorong dan mendukung.
Hal itu di ungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Keerom, Yahya Sauri saat menghadiri Kegiatan Revitalisasi Bahasa Dra di Kampung Yuruf Distrik Yaffi, (25/9/2021).
Di Katakan, Keberagaman bahasa adalah pilar keberagaman budaya, oleh karena itu kepunahan yang terjadi pada suatu bahasa berarti juga perupakan hilangnya kekayaan budaya. Tradisi, Memori, serta cara berpikir dan berekspresi, yang merupakan warisan leluhur yang tak ternilai, jika kita tidak melestarikannya maka, untuk mencapai masa depan yang lebih baik, pun akan hilang.
Kata Politikus Partai Golkar ini, Punahnya Bahasa Daerah di sebabkan gaya adopsi dari generasi baru akan bahasa yang baru, hampir 99% generasi muda saat ini menggunakan bahasa Indonesia (Bahasa Nasional) sehingga bahasa daerah sebagai bahasa ibu, sudah tak berguna, walau bahasa ibu sangatlah bermanfaat dalam berbagai kepentingan komunikasih.
Saya berharap, melalui kegiatan ini, generasi muda saat ini dapat terus melestarikan bahasa Dra sebagai bahasa komunkkasih sehari hari. melalui kegiatan revitalisasi ini juga di harapkan Bahasa DRA agar di lestarikan oleh generasi berikut sehingga tidak punah, Ujarnya.
Menurut Waket Komisi A ini, Kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini merupakan kegiatan yang pertama kali di lakukan di wilayah ini, dan ini merupakan wujud pelindungan dan pelestarian yang harus kita beri apresiasi kepada tim penyelenggara dari Kementrian.
Lebih jauh Politikus Partai Kuning ini, menambahkan mulai hari ini, kita wajib melestarikan bahasa kita, kita wajib mengembangkan bahasa kita, dan kita wajib melindungi bahasa kita, transformasihkan kepada generasi baru, agar tetap tergaja dari kepunahan.
Kami juga berharap kepada para petugads dari daerah lain yang bertugas di wilayah ini, agar dapat belajar bahasa daerah kami, seperti sapaan, atau berbagai ucapan selamat dalam bahasa daerah yang wajib di pelajari. Tutup Waket Komisi A. (NAB)