Purbalingga ( Kejarinfo ) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga mengamankan seorang pengemis saat beraksi di Perempatan Walik Kabupaten Purbalingga.
Pengemis yang diketahui bernama Hapifudin, warga Sumbang RT 2 RW 8 Kabupaten Banyumas ini, tertangkap basah berpura-pura cacat oleh petugas.
Untuk mengelabui warga, pria yang sebenarnya bisa berjalan normal itu, berpura-pura cacat.
“Kami sebenarnya sudah mengetahui pengemis tersebut, berpura-pura cacat. Sehingga, ketika bertemu pengemis tersebut langsung kami tangkap dan interogasi,”katanya.
Pria ini ketika mengemis berpura-pura susah jalan, karena mengalami cacat di kakinya.
Kebohongannya terbongkar ketika dibawa petugas ke Kantor Satpol PP.(Dik)