Banyumas ( Kejarinfo ) – Peredaran rokok ilegal banyak terjadi di berbagai wilayah.
Hal tersebut jelas merugikan negara dan ujungnya juga merugikan masyarakat.
Sebagian dana cukai dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Banyumas Drs H Sadewo Tri Lastiono menghimbau masyarakat Banyumas untuk turut aktif memerangi peredaran rokok ilegal. Masyarakat diminta jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib, jika menjumpai atau menemukan rokok ilegal.
“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, dibutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat yang turut mengawasi di lapangan. Laporkan jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok yang tanpa cukai,” katanya.
Wakil Bupati Banyumas Drs H Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, saat ini negara sedang membutuhkan banyak dana untuk penanganan dan pemberantasan Covid-19, serta untuk pemulihan perekonomian. Sebagian pemasukan dari dana cukai, dipergunaan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Untuk tahun ini, pita cukai bertemakan biota laut dan berwarna dasar kebiruan. Pada pita cukai juga terdapat hologram dan serat mikrofiber.
“Jadi jangan beli rokok yang tanpa pita cukai, karena itu ilegal dan ada ancamana hukumannya. Mari bersama-sama kita memerangi rokok ilegal, karena itu jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat,” katanya.(Dik)