Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ajibarang membubarkan pasar hewan

Kejarinfo ( Banyumas ) – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ajibarang membubarkan pasar hewan.

karena pedagang dan pembeli berkerumun dan mengabaikan aturan PPKM Darurat. Pembubaran itu sempat diprotes oleh pedagang, karena dinilai merugikan.

Pembubaran pasar hewan itu terjadi di pasar hewan Ajibarang Kecamatan Ajibarang Kabupateb Banyumas.Tim Satgas Covid-19 d ari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja , Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas , UPT Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, Forkopimcam Ajibarang langsung meminta ratusan pedagang hewan tutup dan membawa pulang hewan dagangannya ke rumah masing-masing.

Pembubaran itu sempat diprotes oleh sejumlah pedagang, karena merugikan.

 

Salah satu pedagang sapi dan kambing, Aji mengaku menjelang Idul Adha, permintaan hewan ternak meningkat. Kalau ditutup, tentu merugikan dirinya dan pedagang lainnya.

Camat Ajibarang Parsono S.Sos mengaku Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Ajibarang sudah mensosialisasikan dan memberikan himbauan tentang PPKM Darurat, namun pedagang tetap buka hingga memicu kerumunan.

( Dicky Edyano Putra ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *