TANGERANG, Sindang Jaya – Muhamad Hari Junaedi warga Kp Carangpulang Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Teguh warga Kp.Carangpulang sehingga dirinya mengalami luka memar, atas apa yang dialaminya Hari Junaedi membawa Kasus ini keranah hukum.Kasus penganiayaan itu terjadi di jalan raya pondok kp.Waru II Rt.09/Rw.04 desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya pada hari minggu (14/2/2021).
Muhamad Hari Junaedi kepada awak media mengatakan, awalya saya mengendarai motor dari arah Puri jaya menuju Sindang jaya sekira pukul 17.30 wib ditengah perjalanan tepatnya di jln. raya Pondok, Kp. Waru II Desa Sukaharja, kecamatan Sindang jaya, ada sepeda motor Vespa sedang di step atau didorong oleh motor Honda Scopy yang hendak menyebrang menuju bengkel disitu saya menyenggol motor vespa tersebut, setelah terjadi benturan Hari junaedi berhenti sejenak lalu saya meminggirkan motor ke samping tanpa basa basi saya langsung ditendang sebanyak satu kali dibagian perut dan bagian pelipis kanan dipukul sebanyak dua kali sehingga dirinya mengalami luka memar. Ucapnya
Dapat diketahui pemilik kendaraan Vespa bernama Teguh tak lain warga Kp. Carangpulang desa Wanakerta anak dari Jaro Mulyani pada saat kejadian antara orang tua Teguh dan Hari Junaedi mendatangi lokasi kejadian dijalan Raya pondok, Kp. Waru II desa Sukaharja yang dimana orang tua Muhammad Hari Junaedi mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dimuka umum dari ucapan seorang oknum perangkat Desa Wanakerta ” Lamun motor anak aing teu dihadean diduru Imah sia ku aing” ucap Jaro mulyani menggunakan bahasa Sunda kepada Suhaeti selaku ibu Hari Junaedi yang disaksikan orang banyak bahasa tersebut kalo diartikan bahasa indonesia artinya “kalo motor anak saya tidak diperbaiki rumah kamu akan saya bakar” sontak orang tua Hari Junaedi mendengar apa perkataan Jaro tersebut, dengan itu Empu Saepudin selaku orang tua mengikuti apa yang diminta pihak Jaro Mulyani untuk memperbaiki kendaraan yang rusak sehingga atas perbaikan motor tersebut menelan biaya kurang lebih 5000.000 ( lima juta rupiah ) padahal yang rusak hanya spakbor depan, kaca spion dan body lecet sedikit. Empu juga tidak mau berdebat panjang daripada nanti rumah saya dibakar sesuai ancamanya lebih baik saya memperbaiki motor daripada rumah saya dibakar.Terangnya kepada wartawan
Atas kejadian ini Empu Saepudin Salaku orang tua melaporkan ke Mapolsek pasar kemis berdasarkan laporan polisi nomor: 65/ K /II/Sek. PSK Tanggal 20 Febuari 2021. Empu juga berharap agar kasus yang menimpah anaknya kepolisian sektor Pasarkemis dapat bekerja secara profesional dan anak saya segera mendapatkan keadilan.”Ungkapnya
Terpisah : Dedi selaku pimpinan redaksi media kejarinfo menyayangkan atas peristiwa yang menimpah anak dari salah satu anggotanya, oknum perangkat desa seharusnya bisa mengayomi warganya apa lagi ini sama sama warga desa Wanakerta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) nomor 6 Tahun 2016 tentang tupoksi Perangkat Desa sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas diwilayahnya yang memiliki fungsi. Pembinaan ketentraman dan ketertiban dilingkungan, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan pengelolaan wilayah, dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, dapat melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan melaksanakan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya, bisa melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
Saya berharap semoga peristiwa yang menimpah Muhamad Hari Junaedi anak dari anggota saya dapat berjalan dengan lancar sesuai hukum yang berlaku dan tidak lagi ada oknum perangkat Desa diwilayah Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya yang diduga arogan. Pungkasnya (Redaksi)