TANGERANG, Kejarinfo.com – Tender pengadaan barang dan jasa konstruksi sejumlah paket pekerjaan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tahun 2023 terindikasi ada permainan dan kecenderungan pengaturan pemenang tender. Kelompok Kerja (Pokja) ULP yang menanganipun terindikasi terlibat langsung dalam permainan itu.
Dugaan keterlibatan Pokja dalam permainan atau pengaturan pemenang tender terindikasi dari tindakan Pokja yang tidak konsisten dalam mengambil keputusan atau penetapan pemenang tender. Diduga kuat Pokja di intervensi pihak – pihak petinggi di DTRB maupun pejabat di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal itu terlihat pada tender paket pekerjaan “Rehab Gedung Kantor Kelurahan Kelapa Dua, Kec. Kelapa Dua”.
Pantauan Kejarinfo.com pada situs pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang, bahwa pada tanggal 27 Juli 2023 pukul 18.01 waktu server, Pokja 1 telah menetapkan CV. Kencana Wulung dengan penawaran terkoreksi Rp 1.921.164.236,87 sebagai Pemenang Tender dari 3 (tiga) peserta tender yang memasukkan penawaran. Penetapan itu sejalan dengan hasil evaluasi yang menyatakan bahwa peserta yang lulus evaluasi hanya 1 (satu) peserta. Penetapan itupun disampaikan ke email seluruh peserta tender pada 28 Juli 2023 pukul 22.37 waktu server.
Pada kolom alasan, disebutkan bahwa PT. Marko Budi Mandiri dengan penawaran terkoreksi Rp 1.740.000.000 00 sebagai penawar terendah, gugur dengan alasan “klasifikasi usaha yang tercantum pada Nomor Induk Berusaha masuk dalam kategori klarifikasi usaha besar”. Sedangkan CV. Alfina Putri Tunggal dengan penawaran terkoreksi Rp 1.927.118.617,89 gugur karena “tidak menyampaikan kelengkapan persyaratan kualifikasi”.
Gugurnya PT. Marko Budi Mandiri dengan alasan “klasifikasi usaha yang tercantum dalam nomor induk berusaha masuk dalam kategori klarifikasi usaha besar” menjadi pertanyaan. Sebab, pada tender ini, yang diminta adalah “Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas”, bukan Klasifikasi Usaha.
Anehnya, pada tanggal 29 Juli 2023 pukul 00.43 waktu server Pokja mengumumkan Perubahan Jadwal dengan alasan “Perpanjangan waktu dikarenakan ada maintenance pada SPSE”. Hasil Evaluasi Penawaran pun berubah blank. Yang ada terisi hanya kolom peserta.
Pokja 1 ULP Kabupaten Tangerang yang ditemui untuk dikonfirmasi terkait dugaan pengaturan tender dan keterlibatan Pokja dalam permainan itu, mengatakan bahwa tidak ada pengaturan dalam tender. Perubahan jadwal tender, murni karena adanya maintenance SPSE.
“Jadi karena ada maintenance SPSE, maka jadwal tender diperpanjang, dan itu tidak akan merubah hasil evaluasi,” kata Yosua dari Pokja 1 ULP, Senin (31/7/2023).
Terkait alasan digugurkannya PT. Marko Budi Mandiri karena klasifikasi NIB Skala Besar, meski SBU nya kualifikasi kecil, dia menganjurkan supaya melakukan sanggah saja nanti.
“Kalau keberatan dengan keputusan itu, perusahaan menyanggah saja. Kan diberikan ruang untuk itu,” katanya
(Listen)














Hari ini : 2732
Kemarin : 3285
Total Kunjungan :