Kejarinfo.com – Mengetahui kedatangan petugas Satpol PP Kota Tangerang Arman, penjual tebu disekitaran Jl benteng Betawi lari terbirit birit Kamis (14/3) kemarin.
Saking paniknya, Arman melupakan mesin penggiling yang menempel pada sepeda motornya belum dirapihkan sehingga barang barang di kendaraannya berserakan.
Bahkan, kepanikan Arman nyaris membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya lantaran sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi setengah gerobak hampir terbalik ditengah jalan.
Beruntung insiden tersebut dapat diantisipasi puluhan petugas SatpolPP dengan mencoba menenangkan Arman yang saat itu dilanda kepanikan.
Berbeda dengan Arman, Ipel penjual aksesoris pengendara sepeda motor yang biasa mangkal disekitaran Jl Daan Mogot hanya bisa pasrah gerobak yang biasa dipakainya untuk menjajakan dagangannya diangkut petugas.
โKami telah berkali kali memberikan peringatan kepada para pedagang kaki lima, bahwasanya disekitar lokasi yang kami sisir dilarang untuk dijadikan tempat berjualan,โkata A. Ghufron Falfeli Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada SatpolPP kota tangerang.
Ia mengaku, kendati mendapat cibiran dari masyarakat yang terkena dampak langsung dari penertiban dan penataan yang dilakukan jajarannya, ia mengaku akan terus melakukan serangkaian kegiatan serupa.
โKami sudah terbiasa mendapat cibiran, namun kami akan terus melakukan penataan melalui penertiban, karna kenyamanan dan ketertiban masyarakat adalah bagian dari pelayanan yang dapat kami berikan,โjelasnya.
Ia menuturkan, serangkaian operasi penertiban dan penataan yang dilakukannya tidak akan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang berpotensi melanggar peraturan daerah.
โKami terus menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap kejadian, kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan,โtuturnya.
Pada dasarnya, Ghufron menambahkan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, asalkan tidak berjualan pada tempat – tempat yang telah dilarang.
โSilahkan berjualan dilokasi – lokasi yang tidak dilarang, jangan merampas hak pejalan kaki, jika kami mengetahui atau mendapat ada pedagang yang merampas hak pejalan kaki tentunya akan kami tindak,โtukasnya.
Ia mengaku pada penertiban tersebut, ia berharap dapat mengembalikan fungsi dan fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah kota tangerang.
โPenertiban dan penataan ini diharapkan dapat menjadikan kota tangerang agar dapat lebih dapat dikunjungi sehingga Konsep tangerang Live akan dapat lebih dapat dinikmati oleh masyarakat kota tangerang,โtukasnya
Dedy